Home / BERITA / DAERAH / HUKRIM

Senin, 3 April 2023 - 14:23 WIB

Dikabarkan TargetNews.id pendampingan Lembaga GKS Adukan Pernyataan Kasatpol PP Sampang, GKS Layangkan Surat Ke Bea Cukai Madura

Foto: Dikabarkan TargetNews.id pendampingan Lembaga GKS Adukan Pernyataan Kasatpol PP Sampang, GKS Layangkan Surat Ke Bea Cukai Madura

Foto: Dikabarkan TargetNews.id pendampingan Lembaga GKS Adukan Pernyataan Kasatpol PP Sampang, GKS Layangkan Surat Ke Bea Cukai Madura

SAMPANG,Kabarpos.id – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Garda Kawal Sampang (GKS) layangkan Surat Permohonan Audiensi kepada Pimpinan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Madura Jawa Timur

Surat tersebut disampaikan oleh Abd Azis selaku Sekretaris LSM GKS bersama Koordinator Liputan Media TargetNews ke Kantor yang ada di jalan Panglima Sudirman no 2 Barurambat Pamekasa Madura senin 3/4

Menurut Abd Azis Surat Permohonan Audiensi itu untuk mengadukan keseriusan Drs Suryanto MM dalam memberantas peredaran Rokok ilegal serta maraknya peredaran Rokok ilegal di Sampang
“Kami sudah merencanakan jadwal Audiensi namun masih menunggu respon dan kepastian jadwal dari Pimpinan Bea Cukai Madura di Pamekasan,” ujar Abd Azis

Sementara H Moh Tohir selaku Penggagas dan Pembina LSM GKS mengungkapkan langkah itu penting dilakukan agar menjadi perhatian bagi Bea Cukai atas kinerja dari Satpol PP Sampang yang telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) lebih dari 2 M

Disebut, dalam konfirmasi melalui WhatsApp Drs Suryanto MM sempat menyatakan bahwa “Pengusaha rokok bodong (rokok ilegal) rata rata pribumi, skala kecil dan Pengusaha kelas bawah, ditengah sulitnya perekonomian mereka bersama masyarakat setempat mencoba menggali dan memberdayakan potensi lokal untuk bertahan hidup
Diperlukan langkah bijak untuk membina agar mereka tumbuh dan berkembang, dari yang ilegal menjadi legal dan dari skala kecil menjadi besar dan sebagainya”

Menurutnya pernyataan Kasatpol PP tersebut sangat disayangkan karena terlontar dari Pimpinan Institusi Penegakan Perda
“Yang bersangkutan ini seolah tidak bisa menempatkan sebagai Penegak Perda dan sebagai Institusi yang TUSI nya melakukan Pembinaan,” tutur H Moh Tohir

Masih menurut H Moh Tohir seharusnya Satpol PP ini tegas apalagi dana yang digunakan dari DBHCHT serta harus memilah antara kepentingan Pelanggaran dan Pembinaan

Selain itu, DBHCHT selama ini oleh Satpol PP Sampang dimanfaatkan untuk Pencegahan dan Pemberantasan Rokok Ilegal melalui kegiatan Sosialisasi, Publikasi serta Perampasan peredaran Rokok Ilegal di warung warung kecil dan tidak menyentuh oknum Pabrikan, padahal diduga sudah tahu lokasi Pabrikan yang ada di Kabupaten Sampang

Ia berjanji jika pihak Bea Cukai Madura tidak merespon permasalahan itu akan dilanjutkan ke Pimpinan Kanwil Direktorat Bea dan Cukai Jawa Timur dan Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai termasuk juga permohonan Audit bagi Pelaksana Kegiatan yang menggunakan DBHCT. (Mat terbang)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku Penikaman

BERITA

Budayakan Olahraga Babinsa Koramil 0816/13 Ikuti Senam Bersama di Wilayah

DAERAH

Mobil yang di Curi Telah Kembali, Koban Curanmor Apresiasi Kinerja Polres Ponorogo

DAERAH

Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi

BERITA

Safari Ramadhan 1445 H Jejak Kasus Berbagi Takjil & Santuni Anak Yatim Piatu

DAERAH

KOMANDAN PASMAR 3 BERIKAN APRESIASI KEPADA PRAJURIT BERPRESTASI

BERITA

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Kamling Di Jalan Lele

DAERAH

Danramil 04/Karanganyar Pimpin Langsung Anggotanya, Melaksanakan Karya Bhakti Tanah Tebing Longsor.