Media Kabarpos.id – Lamongan – Pembangunan rehabilitasi drainase di lingkungan kelurahan Desa Taji kec Maduran kab Lamongan yang dana nya berumber dari Anggaran dana dari siluman diduga pekerjaan awur awuran, dan juga tidak ada papan proyek atau papan informasi publik Senen. 27 / 11 / 2023.
Hal tersebut terlihat ketika tim investigasi Media kabarpos.id dan lembaga LP KPK di lapangan, terlihat pembangunan drainase tersebut diduga ditumpuk’an bangunan lama dengan pembangunan yang baru,hal ini tentunya bertentangan dengan acuan RAB atau spek nya,dan diduga pun pembangunan drainase tersebut ditumpuk dengan bangunan lama.
Ketika awak media kabarpos.id dan lembaga LP KPK ingin melakukan klarifikasi atau konfrmasi kepada pemerintah Desa Paji.sudah sampai dikantor desa Paji sekitar jm 11 : 00 tapi kantor desa paji sudah tutup padahal masih jm 11 kenapa kantor desa paji sudah tutup padahal menurut peraturan pemerintah jm kerja kan jm 8 pagi smpai jm 3 sore kurang lebih,tapi di pemerintah Desa paji pun melanggar peraturan pemerintah.. Dan lanjut tim Media Kabarpod.id dan Lembaga LP KPK langsung mendatangi ke rumah kepala desa Paji sampai di rumah kepala desa Paji pak kades Ahmad Sulthoni juga tidak ada dirumah.saat awak media tim investigasi mencoba tlpn liwat WhatsApp pak kades Ahmad Sulthoni sampai sat ini pun belum ada respon dari kepala Desa Paji kec Maduran kab Lamongan,,
Akan tetapi menurut pandangan hasil investigasi dilapangan bahwa pekerjaan sudah berjalan dan sudah barang tentu perkerjaan tersebut diduga kurang berkualitas akibat di kerjakan secara awur awuran dan tidak memakai takaran 1,3,5 menurut persi staf.
Salah seorang warga sekitar yang tidak mau di sebut namanya ketika di mintai komentarnya mengatakan,” kami berharap pekerjaan ini agar di laksanakan profesional agar kekuatannya maksimal dan tidak awur awuran dalam membangun program Desa agar Desa semakin maju dan makmur , semestinya di lakukan pengadukan secara matang agar kwalitasnya memadai supaya pekerjaan tersebut tidak cepat rusak,” ungkapnya”.
Hingga berita ini di turunkan tim awak media kabarposmid dan lembaga LP KPK masih melakukan investigasi untuk bahan pemberitaan di edisi mendatang. ( TIMSSUS )