
Kabarpos.id Gresik, – Pembangunan Drainase Desa Glindah diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya memenuhi standar infrastruktur pasalnya saat awak media ini mendatangi lokasi dimana pembangunan yang sudah selesai hampir satu Minggu ini.
Menurut Nara sumber yang dapat dipercaya anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten Gresik sebesar Rp.125 juta tahun 2023 dengan volume 92,5 M X 0,80 X 0,30 M yang dikerjakan dengan sistem swakelola dan sebagai pengawas adalah TPK, diduga sangat tidak memenuhi syarat.
Senin,11/09/2023 awak media ini datang ke lokasi pekerjaan yang ada di dusun Glindah Tengah RT 08 RW 02 desa Glindah sangat banyak sekali lobang-lobang batu hanya ditata layaknya pekerjaan membuat bangunan candi.
Sangat disayangkan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah kabupaten Gresik hanya dibuat asal -asalan dan diduga tidak sesuai dengan spek.
Dari pantauan awak media saat di lokasi diduga pembangunan drainase tersebut ma”up volume dan tidak sesuai dengan RAB karena terlihat dengan jelas bahwa tidak adanya lantai dasar setelah galian hanya sebatas batu ditata secara berjajar-jajar.
Masih di lokasi yang sama saat awak media ini mencoba menghubungi Modin (kasi kesra) melalui telepon WhatsApp terkait pembangunan tersebut sayangnya memanggil,lalu awak media ini datang ke kantor baldes Glindah untuk konfirmasi ke kepala desa sebut Sutri,Rabu 13/09/2023 menyampaikan pada awak media ini kalau pekerjaan tersebut belum selesai masih 50% apalagi dengan anggarannya.
Di tempat terpisah LSM dari DPC Gresik Penjara Zain menyampaikan pada awak media ini ” sudah jelas bahwa anggaran yang seharusnya dari rakyat pada dasarnya dikembalikan untuk rakyat apalagi ini anggaran APBD Kabupaten hasil pembayaran pajak rakyat itupun berupa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk desa yang lebih baik dan maju lagi khususnya warga di sini bisa menikmati hasil kerja sang pemangku kebijakan/ kepala desa jangan dibuat sembarangan apalagi asal-asalan cetusnya “.(Tim)