SIDOARJO,Pencurian dan Penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi masih banyak yang belum tersentuh APH WILAYAH SIDOARJO dan POLDA JATIM dari hasil temuan tim inveatigasi telah menemukan Garasi atau Gudang Tangki biru putih PT INTI CAHAYA MEGA TAMA ENERGI beserta lapaknya di Wilayah Kab Sidoarjo.sejumlah SPBU yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur sudah terbilang kebal hukum, mereka dengan leluasa membeli BBM solar bersubsidi menggunakan armada yang sudah di modifikasi, untuk mengumpulkan BBM Solar bersubsidi di dalam tangki yang diduga di sengaja untuk memenuhi kuota pesanan dan pengisian Truck Biru Putih PT INTI CAHAYA MEGA TAMA ENERGI,diduga Milik Saudara Nyoman.senin,(27/02/,2023)
Pantauan tim investigasi khusus saat di lapangan, di sejumlah SPBU dengan leluasa para maling atau mafia BBM Solar bersubsidi berani membeli ke beberapa SPBU dengan cara estafet serta dengan cara menguras kuota SPBU satu berpindah – pindah ke SPBU lainnya. Para mafia BBM Solar berani memberikan fee sebesar Rp. 200 rupiah/liter kepada oknum petugas SPBU agar kegiatan pengambilan BBM Solar bersubsidi terpenuhi sesuai pesanan.
Nyoman mendapatkan BBM solar bersubsidi, yang dugaannya di suplai oleh mafia BBM Solar bersubsidi, diduga mafia BBM Solar tersebut bernama narto, tyo dan lukman yang biasa menggunakan armada truk yang sengaja di modif dalamnya di kasih tangki berkapasitas 4 sampai 8 ton dengan tujuan bisa mengumpulkan BBM Solar bersubsidi.Setelah mendapatkan BBM Solar bersubsidi tersebut, kemudian BBM Solar bersubsidi di setor ke gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi di Keboan sikep Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, yang ternyata tanah tersebut tanah TKD (Tanah kas Desa) Keboansikep, tanah TKD Keboansikep diduga dengan sengaja di sewakan oknum kepala desa ke nyoman untuk tempat usaha, tapi kenyataan yang ada nyoman penyewa gudang dan lahan tanah TKD Keboansikep telah menyalah gunakan tempat tersebut untuk penimbunan BBM Solar bersubsidi guna untuk memenuhi pesanan kuota pengisian PT. INTI CAHAYA MEGA TAMA ENERGI.
Gudang dan tanah TKD Keboansikep tersebut di buat aktifitas langsiran BBM Solar bersubsidi ke tangki resmi warna biru putih PT. INTI CAHAYA MEGA TAMA ENERGI. bendera di gunakan oleh nyoman untuk pengiriman BBM Solar dari keterangan oknum sopir nyoman menyebutkan bahwa penyetor BBM solar bersubsidi tersebut sering kali di isikan ke PT. INTI CAHAYA MEGA TAMA ENERGI.
Lanjut narasumber yang namanya tidak mau di publikasikan tersebut mengatakan, total keuntungan nyoman bos tangki telah mendapatkan keuntungan perliter mencapai puluhan hingga ratusan juta ribu rupiah tiap bulan, dari mafia BBM Solar ilegal yang selalu mensuplai BBM Solar bersubsidi di gudang lapak Keboansikep. Hasil yang didapatkan oleh mafia BBM solar bersubsidi dari nyoman selaku bos tangki mencapai Rp. 2.500 rupiah/ per liter, jadi keuntungan mafia BBM solar bersubsidi yang di dapatkan dalam semalam hampir puluhan juta. Keuntungan yang besar tersebut jika BBM solar di jual ke tangki untuk dugaannya di perjual belikan oleh tangki ke industri, pertambangan, proyek nasional dengan harga PPN atau non PPN yang nominalnya mencapai 12.000 ribu rupiah sampai 13.500 ribu rupiah.
Sudah jelas Dalam UU migas pasal 53-58, nomer 22 tahun 2001 tentang Migas, sudah terang dan jelas bahwa BBM solar bersubsidi warna kuning hanya dijual untuk masyarakat kecil bukan untuk keperluan industri bukan untuk keperluan tangki atau PT, di samping bukti – bukti keterangan, ada pula bukti – bukti vidio dugaan aktifitas ilegal yang telah di jalankan oleh nyoman serta bukti potongan Video di saat tangki tersebut parkir di dalam gudang tersebut guna mengambil BBM Solar bersubsidi, oknum sopir mengatakan semua BBM solar bersubsidi yang di dapatkan dari SPBU setor ke tempat gudang nyoman yang memakai bendera PT. INTI CAHAYA TAMA ENERGI.
PT. INTI CAHAYA MEGA TAMA ENERGI diduga hanya di buat bendera oleh nyoman untuk melancarkan pengambilan dan pengiriman BBM solar akan tetapi PT. INTI CAHAYA MEGA TAMA ENERGI dugaannya hanya di buat bendera oleh nyoman untuk pengambilan BBM solar subsidi di wilayah Keboansikep Kabupaten Sidoarjo, PT. INTI CAHAYA MEGA TAMA ENERGI yang di pakai nyoman telah menerima barang bersubsidi dari penyetor atau pengangsu BBM Solar bersubsidi yang beberapa kali menguras jatah subsidi rakyat yaitu BBM Solar bersubsidi yang seharusnya di nikmati rakyat kecil, nyoman seringkali menerima BBM Solar bersubsidi dari para mafia BBM Solar bersubsidi nyoman menjadi penadah BBM Solar subsidi. (Tim Investigasi Khusus)