Kabarpos.id Lamongan – Media Kabarpos.id – Lemahnya monitoring dan evaluasi (monev) pihak terkait, Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) di Dusun Berjo Desa Sumbersari Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan patut dipertanyakan.
Pekerjaan dengan volume panjang 33 meter, lebar 0.30 meter dan tinggi 1.20 metet dan menelan anggaran sebesar Rp 51.862.000 jt tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB) atau Spesifikasi yang ada.
Pasalnya, Pekerjaan TPT bertujuan untuk memperlancar transportasi tapi berbeda yang awak media temukan di lapangan bangunan TPT yang ada di dusun Berjo desa Sumbersari ini Di duga dibuat bancakan oleh oknum – oknum pemerintah Desa Sumbersari Kec Sambeng kab Lamongan,karena bangunan TPT itu hanya numpang atau ditumpuk pada TPT yang lama atau bangunan TPT yang sudah ada sebelumnya.
Kepala Desa Mbah Suyono Saat dimintai keterangan oleh awak media terkait hal ini, dengan lantang dan nada keras ngotot mbah suyono mengatakan iya memang benar pembangunan tersebut ditumpuk dan suyono mencoba membungkam awak media agar tidak ada pemberitaan dengan iming-iming masing-masing dari kita diberikan uang 200 rb, jelas kita sebagai awak media menolak untuk pemberian tersebut dan kita menjelaskan ulang maksut kedatangan kita hanya sebatas konfirmasi agar berita yang mau kita naikan berimbang pak kades dan dengan lantang nada yang keras mbah suyono mengatakan yo wes lek sampean beritano yo beritano ae gak Pp karep sampean artinya kalau mau diberitakan ya beritakan,” ungkap kades mbah Suyono terkesan kebal hukum
Terpisah Camat sambeng saat dikonfirmasi oleh awak media lewat telepon via wattsapp sampai berita ini ditayangkan belum memberikan penjelasan berkaitan dengan bagaimana dengan monitoring dan evaluasi pihak Pemerintah Kecamatan Sambeng dalam pelaksanaan tahapan kegiatan pekerjaan selama ini. Sebab pekerjaan TPT tersebut hanya numpang dan ditumpuk pada TPT yang lama atau bangunan TPT yang sudah ada sebelumnya.
LP – KPK Hanif sanjaya sangat kecewa sekali dengan pemerintahan desa sumbersari kec Sambeng kab Lamongan, kalian itu pakai uang rakyat jadi jangan asal-asalan,
Hanif sanjaya akan mengawal dan Kita akan membuat pelaporan kepada dinas terkait mas,”ungkapnya
Sementara, Abu Hasan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam hal ini mengatakan, kita konfirmasi dulu ke lapangan, dengan melihat perencanaannya dulu.
“Sejauh mana pembangunan dengan perencanaan yang dibuat oleh timlak desa dan pengawasan timlak kecamatan,” ujarnya singkat. ( TIMSUS )