Kabarpos.id Sampang Madura Jawa Timur – berawal dari penangkapan kurir kasatres narkoba polres Lampung Selatan berhasil membekuk bandar narkoba inisial (P) 38 warga dusun Polai Timur Desa Bira Tengah kecamatan sokobanah kabupaten Sampang. Kamis, ( 28/09/2023 )
Penangkapan (P) 38 diawali dari kurir yang diamankan terlebih dahulu di Lampung selatan, barang haram tersebut rencananya di kirim ke wilayah Madura. Namun sayang usahanya digagalkan oleh jajaran kasatres narkoba lampung selatan, Diduga barang haram tersebut kurang lebih 15kg.
(P) diamankan di rumahnya sekitar jam 02.10, malam. pada saat dilakukan penangkapan (P) tak sedikitpun melakukan perlawanan.
Setelah adanya informasi penangkapan di desa Bira tengah kami langsung menghubungi salah satu anggota Polsek Sokobanah untuk meminta keterangan terkait penangkapan (P) melalui WhatsApp namun sampai saat ini masih belum ada jawaban
Menurut keterangan dari salah satu tetangga yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan dirinya merasa terkejut tak disangka, Bahwa tetangganya yang dikenal pendiam itu ternyata bandar sabu-sabu, sebab terduga jarang berbaur apalagi dengan tetangga dekatnya sendiri, saya pun sempat curiga karena yang sering keluar masuk dari rumah terduga hanya pemuda-pemuda yang tidak saya sadikenal,”ujarnya.
Namun sementara waktu lebih lanjutnya masih menunggu keterangan dari polres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, S.IK., M.Med.Kom.
(Min)
