Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 22 November 2022 - 15:44 WIB

Demi Memutuskan Rantai Covid 19 Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Himbauan Prokes Pada Warga

Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Pantik Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda Andi Sulvianus melaksanakan sambang sekaligus memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang beraktifitas di Desa Binaannya

Wilayah Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau,
(22/11/2022).

Hal tersebut menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menjalin komunikasi dengan warga binaannya yang beraktifitas diluar rumah agar bersama-sama selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurianwan Hartono, S.I.K. melalui Kasat binmas Polres Pulang Pisau Iptu Ujang Kustarman mengatakan imbauan akan menerapkan protokol kesehatan masyarakat saat melakukan aktifitas didesa binaannya sangat penting dilakukan Bhabinkamtibmas di lapangan, demi mencegah adanya penularan virus covid-19.

”Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas selalu menyampaikan himbauan-himbauan tentang protokol kesehatan dan dengan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat harapannya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah beraktifitas ditengah pandemic Covid-19”. Tutup Iptu Ujang Kustarman

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Indahnya Berbagi Danramil 02/Sejangkung Pimpin Anggota Dan Persit Bagi Takjil

BERITA

Kunker di Jombang, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Kunjungi Tiga Pondok Pesantren

DAERAH

Bhabinkamtibmas bagikan masker kepada warga

DAERAH

Review FGD Tragedi Kanjuruhan Para Pakar Beri Penjelasan Perwakilan 16 Keluarga Korban

BERITA

Pangdam Brawijaya Sebut Hebatnya Strategi Perang Semesta

Uncategorized

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Polres Malang Pasang Papan Himbauan

BERITA

Danramil 1612-02/Komodo Bekerjasama Dengan Tim Bakti Sosial Muslim Selenggarakan Khitanan Massal 1000 Anak di Kabupaten Manggarai Barat

Uncategorized

Kapolres Gresik : Tidak Ada Salah Tangkap ataupun Penganiayaan Terhadap Tahanan