Polresta Palangka Raya – Dalam rangka untuk memutus mata rantai Covid-19, aparat kepolisian rutin memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto ketika dikonfirmasi, Minggu (27/11/2022) siang.
Menurutnya, dengan seringnya dilakukan sosialisasi tersebut, pihaknya berharap dapat mempercepat penanggulangan sekaligus memutus mata rantai pandemi yang terjadi dilingkungan masyarakat.
“Kami dari Polsek Rakumpit tentu berharap, kepatuhan masyarakat kepada protokol kesehatan semakin meningkat dalam kehidupannya sehari – hari,” katanya.
“Jadi, guna mendukung hal tersebut rekan kami Bripka Hengky memberikan edukasi mengenai protokol kesehatan bagi warga di Kelurahan Gaung Baru,” tutupnya.(dk_reborn)