Gresik, kabarpos.id – Penggunaan kendaraan dinas berpelat merah oleh kepala desa kini menjadi sorotan, setelah marak ditemukan motor dinas yang telah diganti menjadi pelat hitam. Praktik ini terus meluas, memunculkan tuntutan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera mengambil sikap.
Ketua Paguyuban Media Independen, Boncu, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap kepala desa yang mengganti pelat merah menjadi hitam. Ia menyebut langkah itu bukan pelanggaran, melainkan bentuk perlindungan identitas agar kepala desa dapat lebih aman dan leluasa menjalankan tugas di lapangan.
“Saya tegaskan, saya dukung penuh. Ganti plat itu kebutuhan, bukan pelanggaran,” kata BoncuBoncu pada Senin, (21/7/25)
Menurutnya, pelat merah justru sering mengundang perhatian yang tidak perlu, dan membatasi ruang gerak kepala desa saat bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat. Oleh karena itu, Boncu meminta PMD tidak tinggal diam, melainkan segera mengusulkan kelonggaran resmi kepada pemerintah pusat.
“PMD jangan hanya diam. Usulkan secara formal agar ini tidak jadi masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Boncu juga menekankan bahwa kepala desa tidak boleh dikorbankan hanya karena aturan yang tidak responsif terhadap situasi lapangan. Ia siap mendampingi para kepala desa agar tetap bisa menjalankan tugas tanpa tekanan simbolik yang justru membebani.
Kini, semua mata tertuju pada PMD. Langkah mereka akan menentukan: menjadi pembela kebutuhan riil para kepala desa, atau justru membiarkan situasi ini menggantung tanpa kejelasan hukum.
Berita ini di terbitkan sebagai bentuk protes atas tidak ada tindakan dari pemkab Gresik atas maraknya penggantian plat nomor merah menjadi plat hitam (sipil) di wilayah kabupaten Gresik.(bnc)
