Home / NASIONAL / DAERAH / HUKRIM / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 10 Desember 2022 - 17:35 WIB

Bhabinkamtibmas temui warga dan sampaikan tentang Larangan Karhutla ke warga

Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan himbauan ke warga tentang pencegahan karhutla serta larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (10/12/2022)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Yonika Winner Te’dang, S.T. menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang karhutla

kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan terjadinya kebakaran lahan atau hutan dan juga memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar kebiasaan dulu masyarakat lokal berladang berpindah- pindah membuka lahan dan atau hutan dengan cara membakar dilarang,

Dijelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat

Share :

Baca Juga

BERITA

Dukung Tugas Dan Program Kodim 1508 Tobelo, Terima Satu Unit Ambulance Dari BRI Cabang Tobelo

DAERAH

KOMANDAN BESERTA PRAJURIT YONMARHANLAN X IKUTI PERINGATAN HUT KE 77 KORPS MARINIR SECARA VIRTUAL

BERITA

Tidak Hanya Di Tempat Wisata Personel Kodim 1009/Tanah Laut Juga Bantu Polres Tala Di Pos-Pos Pelayanan Lebaran

BERITA

Bekuk Pengedar Narkoba, Polres Kediri Kota Sita Sabu-Sabu dan Ratusan Butir Pil Koplo

Uncategorized

Peringati HUT Brimob Ke-78, Eks Brimob Nusantara Polres Sampang Salurkan 30.000 Liter Air Bersih Untuk Masyarakat

Uncategorized

PERSONEL YONMARHANLAN X JAYAPURA IKUTI UPACARA PERINGATAN HARI DHARMA SAMUDERA

BERITA

Pembangunan Jembatan Penyeberangan Cross Way di Manggarai Timur Capai 50%, Pengerjaan Gorong-gorong Difokuskan

BERITA

Atasi Keresahan Masyarakat Pada Malam Hari Di Bulan Suci Anggota Koramil Teluk Keramat Dan Polsek Razia Kenalpot Brong