Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 10 Desember 2022 - 17:35 WIB

Bhabinkamtibmas temui warga dan sampaikan tentang Larangan Karhutla ke warga

Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan himbauan ke warga tentang pencegahan karhutla serta larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (10/12/2022)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Yonika Winner Te’dang, S.T. menerangkan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu tentang karhutla

kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan terjadinya kebakaran lahan atau hutan dan juga memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar kebiasaan dulu masyarakat lokal berladang berpindah- pindah membuka lahan dan atau hutan dengan cara membakar dilarang,

Dijelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Manggis Mari Wujudkan Balita Sehat Aktif Periksa ke Posyandu

BERITA

Menjelang Lebaran, Danramil 0817/18 Tambak Pantau Langsung Peningkatan Penumpang Arus Mudik di Bandara Harun Tohir, Tambak Bawean

DAERAH

Bhabinkamtibmas memberikan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan bagikan masker

BERITA

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Kodim 0830/Surabaya Utara

BERITA

Mewakili Danramil 0816/05 Babinsa Koramil 05/Tulangan Hadiri Rapat Koordinasi Fasilitator Asistensi Fasilitator Forum Konsultasi Publik

Uncategorized

SAMBUT HUT KE-77 KORPS MARINIR TNI AL, YONMARHANLAN XIV SORONG LAKSANAKAN ISTIGHOSAH DAN DOA BERSAMA

BERITA

Dandim 1612/Manggarai Mendampingi Aster Panglima TNI Tinjau Pembangunan Jembatan Cross Way di Sungai Wae Musur dalam Program TMMD ke-116

BERITA

Polisi Kembali Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Banyuwangi 5 Ton Solar Diamankan