Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya , Polda Kalteng Aiptu Tutut Ari Bowo giat quick respon guna menindak lanjuti sehubungan dengan adanya informasi dari warga bahwa terdapat satu unit sepeda ranmor R2 jenis Aerok warna kuning dgn No.Pol Kh 2833 YF yang terpakir 20 m dr Jl Palangkaraya Bukit Rawi selama 5 harian.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Seberang Aiptu Tutut Ari Bowo mengatakan kehadiran bhabinkamtibmas untuk menjalin silaturahmi dan menjalin kemitraan serta kehadiran polri khususnya bhabinkamtibmas benar benar bisa di rasakan oleh warga masyarakat.
“Kehadiran kami ini dimaksudkan untuk mengecek kebeneran info tersebut dgn mendatangi lokasi tempat dimn motor tersebut diketahui keberadaannya oleh warga bersama dengan beberapa warga dan juga ketua RW I Yaitu Bpk Amat Selamat,”jelasnya, Jumat (20/01/2023) siang.
“Setelah dicari tentang info kpemilikan motor tersebut ternyata bahwa pemiliknya warga beralamat di Jl Palangkaraya Bukit rawi Rt 05 Rw 01, adapun motor tersebut di parkir dtempat tersebut dkarenakan sebelumnya motor tersebut mengalami kerusakan dan titipkan disalah satu rumah temannya yang tak jauh dari tempat motor tersebut diparkir. Oleh temannya motor tersebut di parkir ditempat itu dikarena rumah temannya dibongkar untuk pindah,”tutupnya. (Tc)