Home / BERITA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / PEMERINTAH / PENDIDIKAN / Uncategorized

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:24 WIB

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI Dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI
Dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

Bappenas: Transformasi Kejaksaan RI Dalam Mewujudkan Single Prosecution System dan Penguatan Advocaat Generaal

 

Jakarta – Kabarpos.id Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) melalui Deputi Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bogat Widyatmoko menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 14 Januari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ia memaparkan arah transformasi kejaksaan yang bertujuan untuk memperkuat institusi ini dalam melaksanakan sistem penuntutan tunggal serta memperkuat peran Advocaat Generaal.

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Trisula Pembangunan Nasional yang terdiri dari pemerataan dan penurunan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen, dan pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas.

Transformasi kelembagaan kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Dalam arahan Presiden Prabowo pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, beliau menegaskan pentingnya penguatan kejaksaan, termasuk peran aktif jaksa dalam proses penanganan perkara pidana, penegakan hukum yang tegas dan adil, serta penerapan teknologi digital untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan telah menegaskan peran Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum tertinggi dan pengacara negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jaksa Agung diharapkan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal serta memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah.

Kementerian PPN/ Bappenas bersama Kejaksaan RI berkomitmen untuk mewujudkan Single Prosecution System yang memungkinkan penanganan perkara pidana secara lebih efisien dan terpadu, dengan dukungan teknologi modern dan penguatan sumber daya manusia yang kompeten. @bib

Share :

Baca Juga

BERITA

Ungkap Kasus Penangkapan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Berhasil di Ungkap polres kota Mojokerto

DAERAH

Personel Satpolairud Polres Pulang pisau Ajak Masyarakat Terapkan Prokes Covid-19

Uncategorized

The Dragon Timor Prestasi Luar Biasa Tim Taekwondo Kodim 1618/TTU.

DAERAH

Anggota Polsek Kahayan Kuala Melaksanakan Patroli kamtibmas yang dianggap rawan

DAERAH

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate desa Sanggang Menyambangi warga binaan nya

BERITA

Veteran dan Warakawuri di Wilayah Koramil 0832/05 Gayungan Dapat Sentuhan Kasih Sayang dari Danrem 084/BJ

Uncategorized

Pembangunan Exs Tol Menuju Tlocor Di Danai Oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dengan Nilai Kontrak Kepada CV. Barokah Abadi Dan CV. Global Konsultan Sebagai Pengawas Rp. 2.912.757.964,14

BERITA

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Aksi Bersih-Bersih Pantai Dan Penanaman Pohon Oleh Komunitas Pecinta Alam