
APH Bertindak Tegas terhadap Galian C Ilegal yang Dikendalikan Orang Kebal Hukum
Ponorogo – Dugaan adanya galian C ilegal di Desa Banyan, Nglewan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, telah memicu keresahan di kalangan masyarakat sekitar. Mereka berharap aparat penegak hukum (APH) segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini, terutama karena diduga melibatkan orang yang kebal hukum.
Aktivitas galian C di desa tersebut diduga tidak memiliki izin yang sah.
Masyarakat sekitar khawatir tentang dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C ilegal.
Banyaknya debu yang dihasilkan oleh aktivitas galian C ilegal mengganggu kesehatan warga sekitar. Adanya galian C ilegal ini juga dikhawatirkan akan merusak lingkungan sekitar.
Transparansi dan penindakan tegas terhadap aktivitas galian C ilegal. Perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat sekitar harus diprioritaskan.
Masyarakat berharap APH dapat bertindak cepat dan adil untuk menyelesaikan kasus ini.
Eko