Kabarpos.id Surabaya, – Sebagai bentuk perhatian serta kepedulian terhadap anggota, dalam rangka menyambut dan merayakan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M. Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara Kolonel Inf Budi Handoko, S. Sos., secara simbolis bagikan bingkisan lebaran kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0830/Surabaya Utara dan Koramil Jajaran, bertempat di lapangan upacara makodim 0830/Surabaya Utara, Jalan Gresik No. 52 Perak Barat Kecamatan Krembangan, Senin (17/4) siang.
Dalam sambutannya dandim mengatakan, ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugas masing masing perorangan baik yang di staf makodim maupun yang di koramil jajaran, sampai dengan saat ini seluruh tugas dapat kita laksanakan secara maksimal, ucapnya.
Selanjutnya sekarang kita sudah memasuki hari ke 26 untuk menjalankan ibadah puasa, artinya tinggal sebentar lagi selesai kewajiban kita melaksanakan ibadah puasa bagi yang beragama muslim, tentunya setelah itu kita akan merayakan hari raya idul fitri, saya mengucapkan selamat bagi seluruh yang merayakan idul fitri, atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan mohon maaf lahir dan batin.
Di luar itu komitmen kita adalah tetap melaksanakan tugas, instruksi pimpinan kita diberikan cuti untuk melaksanakan hari raya idul fitri namun tugas dan kewajiban sebagai aparat teritorial tetap mengetahui dan monitor kondisi perkembangan di wilayahnya masing-masing, apabila terdapat hal-hal yang menonjol segera laporkan kepada Danramil atau Dandim pada kesempatan pertama, imbuhnya.
Selanjutnya ini ada bingkisan lebaran yang sifatnya upaya usaha dari kami atau satuan, apapun isinya untuk sekiranya diterima mudah-mudahan dapat membantu memenuhi kebutuhan para Prajurit dan PNS Kodim dan Koramil jajaran dalam merayakan Idul Fitri bersama keluarga.
“Saya tekankan kepada seluruh Prajurit dan PNS yang melaksanakan dinas cuti/libur lebaran agar tetap memperhatikan faktor keamanan dalam setiap perpindahan tempat dalam berlalu-lintas. Cek dan yakinkan kantor dan rumah yang akan ditinggalkan benar-benar aman. Hindari pelanggaran selama libur lebaran dan tepati waktu saat kembali ke kesatuan,” pungkasnya. (Red)