Home / DAERAH / HUKRIM / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 25 November 2022 - 14:35 WIB

Agar Memutus mata Rantai penyebaran Covid-19 Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi Yustisi

Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek Kahayan Tengah, rabu (14/09/2022) Pagi

Kegiatan operasi yustisi ini di lakukan oleh personil Polsek Kahayan Tengah yang di pimpin oleh Kapolsek Kahayan Tengah Polsek Kahayan tengah Akp Nurheriyanto Hidayat, S.H.,M.Si dengan sasaran yaitu untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Nurheriyanto Hidayat, S.H.,M.Si menuturkan sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat masyarakat yang melintas di jln trans palangkaraya-kuala kurun tepat nya di depan mako Polsek Kahayan Tengah yang belum mengunakan masker.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

Masyarakat yang di temukan personil Polsek kahayan Tengah belum menggunakan masker di lakukan tindakan dengan teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” Ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Kahayan Tengah juga mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) Pulang Pisau nomor 20 tahun 2020 tentang wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dan sanksi pelanggaran protokol kesehatan bagi perorangan.

“Dengan di keluarkan nya perbub ini dan sanksi yang sudah di tetapkan, saya berharap jangan sampai ada pelanggaran protokol kesehatan dan bersama sama kita memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona) di Kecamatan Tengah” pungkas Nurheriyanto.Agar Memutus mata Rantai penyebaran Covid-19 Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi Yustisi

http://tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan operasi yustisi di depan Mako Polsek Kahayan Tengah, jumat (25/11/2022) Pagi

Kegiatan operasi yustisi ini di lakukan oleh personil Polsek Kahayan Tengah yang di pimpin oleh Kapolsek Kahayan Tengah Polsek Kahayan tengah Akp Nurheriyanto Hidayat, S.H.,M.Si dengan sasaran yaitu untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah Akp Nurheriyanto Hidayat, S.H.,M.Si menuturkan sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat masyarakat yang melintas di jln trans palangkaraya-kuala kurun tepat nya di depan mako Polsek Kahayan Tengah yang belum mengunakan masker.

Hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

Masyarakat yang di temukan personil Polsek kahayan Tengah belum menggunakan masker di lakukan tindakan dengan teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” Ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Kahayan Tengah juga mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) Pulang Pisau nomor 20 tahun 2020 tentang wajib melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan dan sanksi pelanggaran protokol kesehatan bagi perorangan.

“Dengan di keluarkan nya perbub ini dan sanksi yang sudah di tetapkan, saya berharap jangan sampai ada pelanggaran protokol kesehatan dan bersama sama kita memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona) di Kecamatan Tengah” pungkas Nurheriyanto.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolda Jatim Menghimbau Perguruan Pencak Silat Membongkar Tugu Yang Jadi Salah Satu Penyebab Konflik

BERITA

Sinergitas Polisi Bersama TNI Lakukan Pengamanan Jumat Agung Sejumlah Gereja di Kota Malang

DAERAH

Polsek Maliku melaksanakan Himbauan pengawasan pendisiplinan dan Maskerisasi

Uncategorized

“Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Kebaron Dampingi Penyerahan BLT DD Tahap Ke-4 Tahun 2023 di Balai Desa Kebaron , Kecamatan Tulangan.

BERITA

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Misteri Pembunuhan di Rumah Kontrakan, Dua Tersangka Diamankan

BERITA

Dukung Ketahanan Pangan, Serda Yahya Dampingi Petani Binaan Tanam Padi di Sawah

DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Peraturan Baris Berbaris untuk Anggota Linmas

BERITA

Bersama Tiga Pilar, Babinsa Pakal Komsos Dengan Tokoh Masyarakat di Wilayah Binaannya