Pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2025, Satreskrim Polres Rembang melaksanakan kegiatan pendampingan pendistribusian Minyak Kita dari distributor PT. Indomarco Adiprima Rembang kepada toko-toko sembako
yang ada di pasar Rembang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh saudara Nur Hidayat selaku perwakilan dari pihak PT. Indomarco Adiprima Rembang serta beberapa perwakilan Disperindakop UMKM Kabupaten Rembang. Pada kegiatan tersebut
PT. Indomarco Adiprima Rembang menjual Minyak Kita kepada pedagang/pengecer sebesar Rp. 174.000,00-/Karton atau sekitar Rp. 14.500,00-/Liter. Kedepannya PT. Indomarco Adiprima Rembang akan mendistribusikan Minyak Kita ke beberapa toko yang ada di wilayah Rembang.
Satreskrim Polres Rembang dalam juga kedepannya akan mengawal penuh semua jenis Sembako terkait dengan ketersedian dan harganya agar tetap stabil dan tidak menimbulkan kelangkaan atau harga diluar HET.
Awak media mamik