SURABAYA , kabarpos.id – Nasib Kepala SMAN 12 Surabaya kini berada di ujung tanduk. Dugaan praktik pungutan terselubung berupa bisnis kain seragam, penarikan uang sukarela dengan nominal tertentu, hingga penjualan LKS menyeret nama sekolah negeri itu ke sorotan publik.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, langsung merespons dengan pernyataan keras yang menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala sekolah. Rabu (15/10/2025).
“Kalau ada yang melanggar hukum, segera laporkan ke aparat penegak hukum,” tegas Khofifah.
Ia menambahkan, langkah pencopotan kepala sekolah sudah sering dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur. Peringatan tersebut menegaskan bahwa ancaman bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang sudah dijalankan.
“Laporkan ke Kadisdik sekarang. Sudah banyak kasek diberhentikan karena hal seperti ini. Kalau saya bilang ke APH, itu supaya jelas bahwa kita tidak main-main”. Imbuh Gubernur Jawa Timur itu melalui pesan WhatsApp nya.
Dengan nada tegas, Khofifah menutup arahannya, “Sudah cukup ya. Laporkan ke Disdik dan APH.” pungkasnya.
Dugaan pungutan di SMAN 12 Surabaya mengulang pola lama yang kerap terjadi: seragam dipaketkan lewat jalur tertentu, iuran sukarela melalui komite yang ditentukan nominalnya, hingga penjualan LKS yang seharusnya tidak ada.
Kini, kepala sekolah SMAN 12 yakni Mugono berada dalam tekanan. Arahan Gubernur Khofifah menjadi sinyal keras bahwa setiap bentuk pelanggaran akan berujung pada pencopotan jabatan dan proses hukum.
Pendidikan gratis bukan lagi sekedar janji, melainkan kewajiban yang harus ditegakkan. Dan bagi kepala sekolah yang coba bermain, konsekuensinya sudah jelas: jabatan bisa melayang, hukum siap menjerat.
Selanjutnya, awak media beserta beberapa LSM Jatim akan menindaklanjuti masalah ini dengan melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke aparat penegak hukum (APH) Terkait.
Dengan dalih sukarela, penjualan seragam tanpa bukti pembayaran,serta beberapa kegiatan lain yang mengatasnamakan Lembaga Negara seolah menjadi alat bagi oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi.
(Bersambung/Red)
