GRESIK, kabarpos.id – Proyek Bantuan Khusus (BK) Provinsi Jawa Timur tahun 2024 yang digelontorkan di Desa Suwari Kecamatan Sangkapura Bawean kini menjadi sorotan beberapa LSM maupun aktifis Jawa Timur.
Pasalnya, proyek jalan rabat beton senilai 200 juta tersebut menyimpang dari RAB maupun juknis/juklaknya.Hal itu terbukti dari fisik proyek itu yang tidak diketahui kejelasan volume maupun spesifikasi nya.
Selain itu, Kepala Desa Suwari saat dikonfirmasi juga mengaku bahwa proyek itu tidak sesuai RAB Karena faktor kondisi maupun medan jalan nya yang tidak memungkinkan.
” Ya karena kondisi jalannya itu kemarin di urug makadam dulu mas.Saya juga sdh bilang dengan konsultan nya.” Uangkap Daifi senin (23/06/2025).
Hal itu,membuat beberapa aktifis maupun LSM tertarik untuk mengusutnya.Karena, sebelum anggaran itu dikucurkan, harusnya terlebih dahulu melalui mekanisme nya.Seperti perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan kondisi medan.
Dengan demikian, proyek yang bersumber dari Uang Rakyat tersebut dinilai dimanipulasi baik dari pengerjaan maupun pengadaan barang material nya.
Menurut Fahri Hamzah,mantan aktivis 98 ini mengecam keras TPK maupun pemerintah desa suwari ini.Fahri mengaku akan membuatkan Dumas agar Aparat Penegak Hukum turun untuk mengaudit kegiatan ini secara transparansi kepada publik .
Selain itu,masih banyak juga kegiatan proyek dari Dana Desa (DD) Desa Suwari yang patut dipertanyakan.Jika kepala desa sdh berani melakukan kegiatan yang menyimpang dengan RAB.Diyakini banyak juga kegiatan lain dilakukan dengan hal sama.
Untuk itu, aparat penegak hukum maupun inspektorat harus turun lngsung untuk mengaudit seluruh kegiatan realisasi anggaran Didesa Suwari ini.
“Kita akan mengusut tuntas kasus ini hingga ada titik terang,Saya sendiri yang akan membuatkan Dumas nantinya.kita lihat saja nanti kedepannya kita akan kawal proses ini sampai selesai.” Ungkap Fahri Hamzah dengan nada geram.
(Bersambung/Red)
