Gresik, kabarpos.id — Sekretaris Desa (Sekdes) Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik,Hatta memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan pemotongan dana Bantuan Keuangan (BK) yang disebut-sebut melibatkan anggota dewan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Sekdes Kepuhklagen pada 15 Januari 2026, menyusul beredarnya informasi di masyarakat yang menimbulkan persepsi seolah-olah telah terjadi pemotongan dana BK dalam proses pengajuan bantuan tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Gerindra M.Zaeffuddin saat dihubungi mengatakan jika proyek TPS3R di Desa Kepuhklagen bukanlah dari usulan jasmas dirinya, melainkan itu dari hasil Musrenbang kecamatan.
“Klarifikasi saya yg pertama
TPS3R bukan dari jasmas saya itu sumbernya adalah Musrenbang kecamatan.” Kata Zaefuddin saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp nya.
“Silakan di klarifikasi ke yg bersangkutan kalau saya sih sumber usulanya saja sudah salah kok dan saya pastikan tidak ada seperti itu kita.” Imbuh Anggota Dewan dari partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut,Dalam keterangannya, Sekdes Kepuhklagen menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan adanya pemotongan dana BK oleh anggota dewan. Ia menjelaskan bahwa yang ia sampaikan selama ini hanyalah fakta bahwa pengajuan BK Desa Kepuhklagen dilakukan melalui anggota dewan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Perlu saya luruskan, saya hanya menyampaikan bahwa pengajuan BK itu melalui anggota dewan. Tidak pernah ada pernyataan dari saya terkait adanya pemotongan dana,” ujar Sekdes Kepuhklagen Hatta memberikan klarifikasi.
Lebih lanjut, Sekdes menambahkan bahwa Pemerintah Desa Kepuhklagen justru menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang telah membantu dan mengawal proses pengajuan BK hingga dapat terealisasi.
“Pemdes Kepuhklagen berterima kasih atas fasilitasi dan dukungan yang telah diberikan dalam proses pengajuan Bantuan Keuangan tersebut,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Sekdes Kepuhklagen berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan Pemdes Kepuhklagen dengan isu-isu yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pemerintah Desa Kepuhklagen juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tata kelola pemerintahan desa secara transparan dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
(Red)
