Bojonegoro, kabarpos.is – Proyek rabat cor Tahun Anggaran 2025 di Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut diduga kuat tidak dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta mengabaikan prinsip transparansi publik.
Dari hasil investigasi di lapangan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan spesifikasi teknis pada pekerjaan rabat cor. Besi tulangan yang digunakan diduga hanya berdiameter sekitar 7,1 mm. Padahal, sesuai standar umum pekerjaan rabat cor,
material yang digunakan seharusnya berdiameter 8 mm. Selisih ukuran ini bukan persoalan sepele, karena dapat berpengaruh langsung terhadap kekuatan struktur dan umur teknis bangunan.
Tak hanya itu, proyek tersebut juga dikerjakan tanpa disertai papan informasi kegiatan (KIP). Ketiadaan papan proyek menimbulkan pertanyaan serius: anggaran apa yang digunakan, bersumber dari mana,
berapa besarannya, serta siapa pelaksana kegiatan. Kondisi ini jelas menutup akses informasi publik dan bertentangan dengan asas keterbukaan penggunaan dana desa.
Sejumlah warga yang ditemui mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut. Mereka menyebut pekerjaan tiba-tiba dilakukan tanpa sosialisasi dan tanpa informasi resmi di lokasi. “Kami tidak tahu anggarannya dari mana dan berapa. Tidak ada papan proyek sama sekali,” ungkap salah satu warga.
Upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan kepada Abdul Gofur, yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan proyek rabat cor tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat.
Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan publik adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek. Masyarakat pun mendesak agar instansi terkait, termasuk aparat pengawas dan penegak hukum, segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan apakah proyek rabat cor tersebut telah sesuai RAB dan tidak merugikan keuangan negara.
Publik menilai, pembangunan desa seharusnya menjadi contoh tata kelola anggaran yang jujur, transparan, dan akuntabel, bukan malah memunculkan tanda tanya dan kecurigaan di tengah masyarakat.(RED)
