Home / BERITA / DAERAH / POLRI / TNI POLRI

Sabtu, 27 Mei 2023 - 11:53 WIB

Polisi RW Mediasi Pencurian Batu Pemecah Ombak di Pelabuhan Kalbut Situbondo

Kabarpos.id SITUBONDO, – Polisi RW Polsek Mangaran Polres Situbondo melakukan mediasi permasalahan pencurian batu penangkis ombak atau Brigwater di pinggir pantai Kalbut Dusun Semiring Barat Desa Semiring Kec. Mangaran, Kamis (25/5/2023)

Mediasi digelar di Omah Rembuk Balai Desa Semiring melibatkan Babinsa Semiring dan Tanjung Kamal, Kepala Dusun Semiring barat, Ketua RW Dusun Semiring, KA Wilker Kalbut Wil KSOP Panarukan Hari Nanang Wicaksono, Satpol PP dan anggota Satpolairud Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi melalui Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran menjelaskan, kejadian bermula hari Selasa tanggal 22 mei 2023 sekitar pukul 01.00 wib, 6 orang nelayan Tanjung kamal mencuri batu penangkis ombak atau Brigwater yang merupakan asset milik KSOP Panarukan Wilker Kalbut.

Kejadian tersebut diketahui oleh masyarakat kemudian dilaporkan kepada Kades Semiring kemudian dilanjutkan ke Polsek Mangaran dan Kepala Wilker Kalbut.

Usai menerima laporan, pihak pelabuhan bersama Polsek mangaran mengamankan barang bukti batu penangkis ombak berikut satu buah perahu yang digunakan nelayan mengangkut batu tersebut.

“Setelah dilakukan komunikasi oleh Polisi RW yang bertugas diwilayah Pelabuhan Kalbut dengan Babinsa, Kades dan Kepala Pelabuhan disepakati untuk diselesaikan dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk di Kantor Desa Semiring,”ujar AKP Aryo,Jumat (26/5).

Hasil kesepakatan mediasi diantaranya, 6 orang nelayan mengembalikan batu tangkis atau Brigwater kelokasi seperti semula dan juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang disaksikan anggota Polisi, TNI, Kades dan pihak Pelabuhan.

“ Mediasi berjalan lancar, pelaku 6 orang nelayan diwajibkan mengembalikan batu penangkis ombak dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya “ jelas AKP Aryo

AKP Aryo Pandanaran juga mengimbau para nelayan dan masyarakat pesisir pelabuhan Kalbut untuk tidak merusak atau memindahkan batu penangkis ombak atau Brigwater karena fungsinya sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai.

“ Kami himbau masyarakat kejadian ini tidak terulang kembali karena fungsi batu penangkis ombak itu sangat penting untuk melindungi pantai dari gelombang, mengurangi erosi dan abrasi pantai “ tutupnya. (red)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pertolongan korban gempa Cianjur di desa terisolir dilakukan, Brimob Polri evakuasi dengan tandu

BERITA

Polres Jombang Kembali Gelar Jumat Curhat, Kali Ini Bersama PHRI

BERITA

Peringati HKN, Kapolres Malang Beri Penghargaan Personel dan Masyarakat

BERITA

Wakapolda Jatim Cek Kelayakan Almatsus dan Ranmor Dinas di Polres Bangkalan Jelang Pilkades 2023

BERITA

Kodim 1801/Manokwari Dan Persit KCK Cabang XII Bagikan Takjil Gratis

DAERAH

Rutin Personel Satpolairud Polres Pulang Pisau Laksanakan Himbauan Prokes Covid-19

BERITA

Sinergitas Polres Ponorogo Bersama Kodim 0802 Perkuat Kamtibmas Dengan Suling

DAERAH

Bhabinkamtibmas himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan untuk selalu memakai masker