Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng
-Sudah menjadi tugas rutin Sat Samapta Polres Pulang Pisau untuk melaksanakan kegiatan patroli ke daerah yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas. personel Sat Samapta melaksanakan kegiatan yang dinamai Patroli Stasioner, Rabu (16/11/2022) malam.
“Dalam kegiatan ini, personel menyasar pada Obyek Vital Lembaga Negara, diantaranya Kantor Bupati Pulang Pisau, Kantor DPRD Pulang Pisau, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri,” jelas Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kasat Samapta, Iptu Dedy Darmawan Soedjono, S. H.
Perwira Polisi yang akrab disapa Bang Juned itu mengatakan, kegiatan patroli tersebut rutin dilakukan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada waktu tertentu dan ke lokasi yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas.
“Alhasil sampai saat ini situasi Kamtibmas disekitar Kabupaten Pulang Pisau relatif aman dan kondusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kegiatan ini rutin dilaksanakan juga untuk meningkatkan kewaspadaan Sat Samapta, baik itu siang maupun malam khususnya pada jam-jam rawan Kamtibmas. Sasaran patroli stasioner dialogis hari ini adalah komunitas Scurity dan penjaga malam di masing masing obyek vital.
“Harapannya dapat memberikan informasi dan masukan serta bisa sinergitas dengan pihak Kepolisian, bila ada menemukan ancaman gangguan Kamtibmas, sesegera mungkin menghubungi pihak Kepolisian terdekat,” pesan Kasat Samapta