Home / Uncategorized

Sabtu, 12 November 2022 - 09:44 WIB

Upaya Kodim 1612/Manggarai Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa Dan Napza Di Kabupaten Manggarai

Foto: Upaya Kodim 1612/Manggarai Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa Dan Napza Di Kabupaten Manggarai

Foto: Upaya Kodim 1612/Manggarai Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa Dan Napza Di Kabupaten Manggarai

KABARPOS.ID  Kasdim 1612 /Manggarai Mayor Inf Tofan Novianto Pada hari Jumat, 11 November 2022 Bertempat di Aula Efata, Jl. Ahmad Yani, Kab. Manggarai,

 

Telah di laksanakan Penanganan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza di Kabupaten Manggarai yang di pimpin oleh kepala dinas kesehatan Kab.Manggarai Drg Bartolomeus Hermopan.

 

Adapun Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dr Marianus Ronal Susilo M.M ,MARS, Bastiano Kepala bidang P2P Dinas kesehatan, Kepala Dinas Sosial, IPDA Sales Tinus KBO Polres Manggarai dan Kepala Puskesmas se Kab.Manggarai.

Kesehatan Jiwa adalah suatu kondisi sehat, emosional, psikologis, dan sosiologi yang terlihat dari hubungan interpersonal yang memuaskan, perilaku yang efektif,

 

konsep diri yang positif dan kestabilan emosional. Kesehatan jiwa memiliki banyak komponen dan mempengaruhi berbagai faktor diantaranya penyalahgunaan NAPZA.

 

Gangguan jiwa dan perilaku menurut The World Health Report 2001 dialami kira – kira 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya.

 

Sekitar 30% dari seluruh penderita yang dilayani dokter di pelayanan kesehatan primer (puskesmas) adalah penderita yang mengalami masalah kesehatan jiwa. Menurut data Riset Kesehatan Dasar 2007 (Riskesdas), 11,6% untuk gangguan mental emosional diatas 15 tahun dan 0,46% untuk gangguan jiwa berat.

Di samping itu masalah kesehatan jiwa tersebut dapat menimbulkan dampak sosial antara lain meningkatnya angka kekerasan baik di rumah tangga maupun di masyarakat umum, bunuh diri,

Foto: Upaya Kodim 1612/Manggarai Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa Dan Napza Di Kabupaten Manggarai

penyalahgunaan napza (narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya), masalah dalam perkawinan dan pekerjaan, masalah di pendidikan, dan semua dampak tersebut akan mengurangi produktivitas .

 

Data ODGJ sampai pertengahan 2021, jumlah ODGJ di Provinsi NTT termasuk yang tertinggi di Indonesia Timur dengan jumlah sebanyak 5.555 orang dengan rincian ODGJ Berat sejumlah 4.368 orang. Di Kabupaten Manggarai Jumlah ODGJ Tahun 2021 sebanyak 537 Orang dan sampai dengan bulan September 2022 meningkat menjadi 669 kasus,

 

yang mana belum semua penderita ODGJ ini mendapat pelayanan kesehatan maksimal di 25 Faskes. 25 kasus masih terpasung (data akhir 2021), meningkat menjadi 45 kasus Pasung sampai dengan bulan september 2022.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kepala Staf Korem 072/Pamungkas Hadiri Acara Penyerahan DIPA dan TKD

BERITA

Tinjau Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Kesini

Uncategorized

Kabarpos Galian C di dusun plaosan kembali di keluhkan warga

BERITA

Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Kodim 1016 Palangka Raya Terima Penyuluhan Hukum Dari Kakumdam XII

BERITA

Prajurit Kodim 1008/Tabalong Tingkatkan Kemampuan Beladiri Taktis

Uncategorized

Koramil 0816/14 Taman Menjadi Tuan Rumah Senam SKJ Bersama Forkopimka Kec. Taman

BERITA

Hadir Ditengah Warga, Jum’at Curhat Polsek Bukit Batu Bahas Kamtibmas

Uncategorized

Aksi Tanggap Bencana Banjir Forkopimda Sambas Langsung Turun Cek Lokasi Dan Bagikan Sembako