Home / BERITA / BERITA UTAMA

Senin, 14 April 2025 - 12:58 WIB

Tetap Adakan Study Tour, SMAN 1 Menganti Tak Hiraukan Himbauan Kadindik Jatim

 

Gresik, kabarpos.id – Meski Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur tidak melarang kegiatan study tour sekolah baik SMA maupun SMK, tetapi Dindik Jatim mengeluarkan himbauan pembatasan kegiatan study tour hanya dilakukan didalam provinsi. Himbauan itu dikeluarkan untuk merespons peristiwa study tour yang terjadi beberapa waktu terakhir hingga memakan korban jiwa.

Himbauan itu dikeluarkan Aries Agung Paewai, Kadindik Jatim beberapa waktu lalu. Study tour menurut Aries biasanya digunakan sekolah untuk mengenalkan perguruan tinggi negeri (PTN) dan jurusan yang akan diminati oleh siswa.

Aries juga berharap agar kegiatan study tour diutamakan bisa dilakukan di dalam wilayah Jatim saja. Banyak perguruan tinggi di Jatim yang maju dan berkembang serta memiliki ranking yang cukup tinggi baik di tingkat nasional maupun internasional.

Namun, berbeda dengan SMAN 1 Menganti, sekolah yang berada di Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik tetap merencanakan kegiatan study tour ke luar provinsi, ke Bali.

Untuk kegiatan ini, pihak sekolah SMAN 1 Menganti mengharuskan siswa siswi membayar kurang lebih sebesar Rp. 1.200.000. Diduga, kegiatan ini hanya dijadikan ladang bisnis sekolah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Menurut salah satu siswi kepada wartawan, kegiatan ini wajib diikuti oleh seluruh siswa siswi kelas Xll. Mereka diharuskan membayar dengan cara mencicil.

“Seluruh siswa wajib ikut kegiatan ini, masalah pembayaran bisa dicicil”, kata salah satu siswi yang namanya tidak mau disebukan, Senin, (14-4-2025).

Selain itu, pihak SMAN 1 juga mewajibkan siswa didiknya untuk membayar uang SPP sebesar Rp. 75.000 hingga Rp.200.000. nominal berbeda itu dikarenakan SMAN 1 Menganti menggunakan sistem subsidi silang.

“Kalau SPP berbeda pak, mulai 75 ribu sampai 200 ribu”, jelasnya.

Hingga berita ini diangkat, Kepala SMAN 1 Menganti, Ainur Rofiq belum bisa dimintai keterangan. Dihubungi melalui telepon selulernya tetapi tidak aktif.

Selanjutnya,awak media akan menghubungi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menanyakan terkait hal ini,serta sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada setiap sekolah yang melanggar.

(Bersambung/red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Hari Bhayangkara ke 77 Waka Polda Jatim Membuka Lomba Menembak Kapolda Cup 2023

TNI POLRI

Pantau Lebaran, Pos Pengamanan dan Pelayanan di Pusat Perbelanjaan.

BERITA

Kepedulian Babinsa pada Petani Cabe Binaan, Guna Raih Hasil Panen Maksimal

BERITA

Mantapkan Sinergi, TNI-Polri Siaga Amankan Mudik Lebaran di HST

BERITA

Jum’at Curhat, Kapolres Jombang Serap Aspirasi Warga Sumobito

BERITA

Diduga Jadi Korban Penipuan Jual-Beli di Fb, Lapor Polisi

BERITA

DANRAMIL 0816/11 TARIK GIAT SENAM KESEGARAN JASMANI (SKJ)

BERITA

Kapolres Malang Beri Bantuan dan Pendampingan Psikologis Kepada Korban Kekerasan Anak