Lamongan, kabarpos.id – Misteri dugaan pungli Berjamaah yang terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Lamongan masih menyisahkan polemik dikalangan masyarakat.Berbagai macam jenis pungutan yang ada,Seolah dibiarkan saja oleh instansi-instansi terkait dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada.
Di Tahun Ajaran (TA) 2024/2025 ini,semua sekolah SMPN di Lamongan masih saja membebankan iuran kepada wali murid,dari ratusan ribu per bulannya hinggga jutaan rupiah untuk peserta didik baru Seolah dilakukan secara Sistematis dan Terstruktur.
Pungutan-pungutan yang bertentangan dengan aturan hukum Permendikbud nomor 75 tahun 2016 ini seolah dibiarkan saja.Bahkan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan pun sudah mengetahui dan hanya diam saja.
Menurutnya,Munif Syarief selaku kepala dinas memperbolehkan pungutan tersebut dengan berdalih adanya perbub yang menyebutkan tentang peningkatan mutu kualitas pendidikan.Pernyataan tersebut membuat sejumlah aktivis Jatim angkat bicara.
” Yang namanya gratis itu ya gratis,jangan ada embel-embel apapun.Sekolah itu tempatnya belajar-mengajar.Bukan untuk ajang mencari keuntungan pribadi.Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Harus tanggung jawab akan hal ini.” Cetus Boncu Alias Supri Bule yang merupakan pentolan aktivis Surabaya pada selasa (6/8/24).
Jika tradisi kejahatan dunia pendidikan ini dibiarkan saja.Maka diyakini bahwa sistem birokrasi baik eksekusi,legislatif,maupun yudikatif yang ada di Pemerintahan Kabupaten Lamongan Seolah menjadi kejahatan yang dilakukan secara Berjamaah dan di duga ada kong kalikong dari sesama lembaga maupun instansi.
Menanggapi hal ini, sejumlah aktivis sekaligus LSM akan secepatnya melakukan orasi/jumpa pers di sejumlah kantor APH Kabupaten Lamongan untuk mengusut tuntas perihal ini sampai tuntas siapa dalang di balik semua ini.
“Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan teman-teman media dan juga LSM untuk mendatangi kantor-kantor APH setempat terkait pungutan ini.Jika masih saja belum ada tindak lanjut,kita akan membawa masalah ini ke tingkat Kajati dan Unit Tipidkor Polda Jatim untuk mengusut tuntas pungli yang berkedok iuran/sumbangan tersebut.” Pungkas Boncu di sela-sela kesibukannya.(Red)