Home / BERITA

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:43 WIB

Terindikasi Menyelewengkan Anggaran Dana Desa, Kades Glindah Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

 

Gresik, kabarpos.id – Upaya awak media untuk mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Glindah, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik terkait penggunaan anggaran untuk peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll) yang dianggarkan 3 kali dalam satu tahun belum membuahkan hasil.

Ada dugaan bahwa Pemdes Glindah sengaja menganggarkan satu kegiatan dengan tiga anggaran untuk mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut.

Diketahui, Pemdes Glindah dalam setahun menganggarkan untuk peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian penggilingan padi jagung, dll), total anggaran Rp. 185.000.000 dengan rincian Rp.30.000.000, kemudian Rp. 70.000.000, dan yang terakhir dianggarkan Rp. 85.000.000. Seluruh dana yang dipakai berasa dari DD (Dana Desa) tahun 2024.

Kepala Desa Glindah, Sutri, saat dikonfirmasi wartawan terkait dana tersebut enggan menjawab telepon wartawan. Didatangi ke Kantor Desa Glindah, Kades Sutri juga tidak ada di kantor desa.

“Bu Kades hari ini tidak ke kantor”, kata perangkat Desa Glindah.

Bungkamnya Kepala Desa Glindah, semakin menambah kuatnya dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Pemdes Glindah. Padahal, sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008, Pemerintah desa diwajibkan memberikan informasi terkait penggunaan anggaran desa kepada masyarakat dan media.

Selain itu, Kepala Desa Glindah diduga telah melanggar undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers karena tidak mau memberikan informasi kepada wartawan. Seperti yang diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU pers setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal 500 juta rupiah.

Sikap tertutup nya Sutri sebagai pengelola keuangan yang bersumber dari uang rakyat ini, dinilai sejumlah aktivis ada dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa dalam merealisasikannya.Untuk itu,ti investigasi awak media akan mencoba mendalami ini hingga ada titik terang, bungkam nya Kepala Desa Glindah ini manjadi pertanyaan besar bagi publik khususnya masyarakat Kabupaten Gresik.

(Bersambung/Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Tiba di Kupang, Danrem 161/Wira Sakti disambut Unsur Forkopimda NTT

Uncategorized

Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

BERITA

Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 116 Tahun 2024.

BERITA

Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

DAERAH

Tingkatkan Semangat Belajar, Satgas Yonif 611/Awang Long Lakukan Ini

TNI POLRI

Kerjakan Sasaran Fisik, Satgas TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Lanjutkan Cor Jalan Setapak

BERITA

Babinsa Pererat Silaturahmi Dengan Komunikasi Sosial

KESEHATAN

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Halal Bi Halal Ikatan Kekeluargaan Bona Bulu Kalimantan Selatan