Rembang, Telah resminya BAI (badan advokasi indonesia) di Kabupaten Rembang Jawa Tengah Ketua DPC Rembang Rachmad Nur Wahyudi Silaturahmi ke Polres Rembang.
Dalam rangka menjalin sinergitas dengan institusi Polri kususnya Polres Rembang Ketua BAI DPC Rembang bersurat ke Kapolres Rembang untuk di jadwalkan adanya pertemuan.
Di Polres Rembang Rachmad Nur Wahyudi yang biasa akarab di panggil Abang mamik bertemu langsung dengan Iptu Dr.Widodo Eko Prasetya, S.H, M.H Selaku KBO Reskrim Polres Rembang untuk membahas pertemuanya dengan Kapolres Rembang AKBP Danang Bagus Anggoro.
Bertemu awak media Rachmad menjelaskan “Pertemuan dengan Kapolres Rembang menurut kami ini sangat penting, di karenakan untuk menjalin sinergi bersama Polri Kususnya Polres Rembang dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pentingnya kita komunikasi, tadi saya bertemu dengan pak widodo selaku KBO Reskrim untuk minta di jadwalkan bertemu dengan pak kapolres kami harap secepatnya kami di terima,
Dan saya berharap BAI dengan kepemimpinan saya di Rembang bisa menjadi Lembaga yang selalu menjunjung tinggi norma dan etika dalam menjalankan tugasnya
(Sutarmen)