Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 20 November 2022 - 21:59 WIB

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang saber pungli (sapu bersih pungutan liar), di Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten. Pulang Pisau, Minggu (20/11/2022)

Petugas Bhabinkamtibmas mengimbau kepada masyarakat Desanya turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli,dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., menyampaikan bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan juga menjelaskan jika dari pungutan liar juga ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.

Selain itu, Kapolsek Jabiren Raya mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

“Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk dan yang sudah di sosialisasikan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Wanita Jalin Silaturahmi Dengan Tenaga Pengajar Di Desa Giri.

BERITA

Dandim 1612/Manggarai dan Wakil Bupati Manggarai Timur Tinjau Pembangunan Jembatan Cross Way dalam TMMD ke-116

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dan Kepedulian, Dandim 0816/ Sidoarjo Jenguk Anggota Sakit

BERITA

Polres Malang Berhasil Menangkap Pelaku Curas di Dua TKP Yang Sempat Viral di Medsos

BERITA

Hadapi Pemilu, Polres Jombang Gelar Latpraops Mantap Brata Semeru 2024

Uncategorized

PROYEK PENGERJAAN TEMBOK PENAHAN JALAN DI OPTIMALKAN

Uncategorized

Babinsa kodam V Brawijaya Ujung Tombak Informasi Positif Dalam Era digital

Uncategorized

Wujudkan Pemilu Damai Kapolda Jatim Kunjungi Kantor DPRD Jawa Timur