Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 19:10 WIB

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala Bripka Heri Widodo telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala, Rabu (23/11/2022).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos. menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Sebangau Kuala.

Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dandim 1612/Manggarai Memimpin Acara Korps Raport Dan Tradisi Pindah Satuan

BERITA

Komandan Kodim 1208/Sambas Serahkan Rompi Babinsa Secara Simbolis

BERITA

Jum’at Curhat, Kapolres Jombang Tampung Keluhan Warga Pandanwangi

Uncategorized

Meriahkan HUT TNI, Kodim Jombang Gelar Gowes Bersama

DAERAH

Personel Polsek Maliku Patroli dan Himbau warga patuhi prokes

BERITA

Danrem 084/Bhaskara Jaya Hadiri Pengarahan Menhan RI

BERITA

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran Prof Romli Vonis Bebas 2 Anggota Polisi Terkait Kanjuruhan Sudah Benar

DAERAH

Kedai Kopi Polsek Maliku Serap Aspirasi Warga Masyarakat