Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 19:10 WIB

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala Bripka Heri Widodo telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala, Rabu (23/11/2022).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos. menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Sebangau Kuala.

Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA

Dansatgas TMMD Ke 119 Regtas Kodim 1208/Sambas Tinjau Pengerjaan Musholla Di Desa Mekar Jaya

BERITA

Babinsa Koramil 0816/12 Prambon melaksanakan Komsos dengan pemilik usaha UMKM

DAERAH

Berikan Edukasi Terkait Larangan Karhutla Ini Yang Dilakukan Oleh Anggota Satpolairud

Uncategorized

Berkas Perkara Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Lamongan Dinyatakan P21

BERITA

Jum’at Curhat, Kapolres Jombang Serap Aspirasi Warga Sumobito

Uncategorized

KAPOLSEK MAMAJANG “SAYA JUGA ORANG TUA KALIAN, POLISI SAHABAT ANAK

BERITA

Berangkat Dari PAN, Aktivis Sampang Maju Bacaleg 2024

BERITA

Masyarakat Apresiasi Bakti Sosial Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-77