Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 19:10 WIB

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala Bripka Heri Widodo telah dilaksanakan kegiatan standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Polsek Sebangau Kuala, Rabu (23/11/2022).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K, melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto, S.Sos. menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan permohonan pembuatan SKCK dan perpanjang SKCK di Polsek Sebangau Kuala.

Kegiatan ini dilaksanakan guna Optimalisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Polsek Banama Tingang 1 X 24 Jam Siap Melayani Masyarakat.

Uncategorized

Polres Ponorogo Gandeng Dinas Kominfo dan Statistik Tangkal Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

DAERAH

Posisi Tawar Dalam Rangkaian Kasus Korupsi

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan Tanaman Padi

BERITA

Peringati Ulang Tahun Pemprov Kalbar Ke 66 Danramil Pemangkat Hadiri Baksos Donor Darah

BERITA

Cegah Demam Berdarah Dengue (DBD), Babinsa Dampingi Fogging di Wilayah Binaan

DAERAH

Piket siaga Polsek Maliku Patroli komplek perkantoran

Uncategorized

Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan