Home / BERITA / DAERAH / HUKRIM / Uncategorized / WISATA

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:11 WIB

Aktivis Sampang Minta Pemprov Ambil Alih Pantai yang Diklaim Milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA di Pesisir Camplong

Sejumlah Aktivis Sampang Minta Pemprov Ambil Alih Pantai yang Diklaim Milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA di Pesisir Camplong

Sejumlah Aktivis Sampang Minta Pemprov Ambil Alih Pantai yang Diklaim Milik PT.LINTECH DUTA PRATAMA di Pesisir Camplong

 

SampangĀ  Sejumlah aktivis Sampang bakal ngeluruk ke Gubernur dan DPRD Jatim untuk mempertanyakan status pesisir di kecamatan Camplong yang di klaim milik PT. LINTECH DUTA PRATAMA tanpa dasar yang jelas terkait kepemilikan lahan pesisir tersebut.

Pesisir pantai di kecamatan Camplong yang lebarnya kurang lebih 500 meter itu diklaim menjadi milik perusahaan Raksasa itu hanya berdasarkan kesepakatan dengan kepala desa pada saat itu. Hal itu tertera di papan Nama yang di pajang oleh pihak terkait di sepanjang pesisir pantai yang di klaimnya itu.

Atas dasar ketidakjelasan itu membuat sejumlah aktivis di sampang mempertanyakan keabsahan kepemilikan lahan tersebut. Salah satunya “Syamsuddin yang merupakan aktivis senior yang berasal dari kecamatan Camplong memyampaikan bahwa berdasarkan perda nomor 1 tahun 2018

tentang RZW3P dan UU NO.23 Tahun 2014 pengelolaan reklamasi atas pesisir sudah resmi menjadi kewenangan pemerintah propinsi dan pemerintah pusat berdasarkan zonasi yang telah di atur berdasarkan aturan-aturan tersebut. Jadi pemerintah desa sudah tidak lagi

mempunyai kewenangan untuk mengelola pesisir pantai. Atas dasar apa kemudian kepala desa dan perusahaan melakukan traksaksi itu pada tahun 2016 lalu. Ini menjadi PR dan pertanyaan besar bagi kami. Ujarnya.”sabtu (25/01/2025).

Ditambahkan oleh pria yang juga mantan anggota dprd Sampang tersebut bahwa dalam waktu dekat dirinya bersama rekan-rekan aktivis lainnya dan juga bersama masyarakat Camplong akan ngeluruk ke Gubernur dan DPRD JATIM

untuk mempertanyakan status kepemilikan lahan tersebut. Kalau memang lahan tersubut diperoleh dengan cara-cara melanggar aturan yang ada kami akan minta pemprov untuk membatalkan dan mengambil alih lahan tersebut. “Ya. Kami

bersama kawan -kawan dalam waktu dekat akan mendatangi Gubernur dan DPRD JATIM untuk mempertegas status kepemilikan lahan.imbuhnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tekan Penyebaran Virus Covid – 19, Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Maskerisasi

DAERAH

Anggota samapta Polsek Kahayan Kuala Beri Himbauan Protokol Kesehatan

DAERAH

Maksimalkan Tugas Pelayanan, Polresta Palangka Raya Lakuken Serah Terima Piket

Uncategorized

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Satu Kapolsek

BERITA

Putra Pasangan Perwira Polda Dilantik Panglima TNI Jadi Perwira Remaja TNI AL

DAERAH

Bagren Polresta Palangka Raya Gelar Rapat Sosialisasi Renja Tahun Anggaran 2023

BERITA

Kapolda Jatim : Isu Penculikan Anak itu Hoax

BERITA

Program TNI Manunggal Membangun Desa Ke 119 Kodim 1208/Sambas Mendapat Apresiasi Dari Tokoh Masyarakat Desa Mekar Jaya