Surabaya — Upaya memerangi calo atau makelar pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya di Jalan Ikan Kerapu kini semakin ditingkatkan.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi Mengatakan Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk pembersihan keberadaan calo yang biasa berkeliaran di sepanjang Jalan Ikan Kerapu dilakukan dengan menutup ruang gerak yang akan masuk ke dalam area Satpas Colombo.
“Kami berusaha semaksimal memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengurus sim baru mau pun perpanjangan. Pelayanan prima Satpas Colombo kepada masyarakat adalah menutup akses masuknya calo ke dalam,” jelas AKP Sigit kepada wartawan, Jum’at (8/12/23).
Penutupan akses masuk itu, lanjut dia, di mulai dari masuk kantor melakukan proses pendaftaran awal, foto, ujian teori, ujian praktek serta pembayaran ke Bank BRI. Anggota pun diperintahkannya untuk benar-benar memastikan pemohon SIM yang diizinkan masuk lokasi.
AKP Sigit Kanit Regident menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan semua ponsel anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang bertugas di Satpas Colombo agar anggota tidak terlena oleh hiburan medsos. Hal itu merupakan langkah antisipasi sejak dini, sehingga dapat melayani secara maksimal peserta ujian SIM.
“Anggota sudah kami tegaskan agar memperketat penjagaan guna mempersempit ruang gerak calo-calo yang ingin mencari korban dengan modus iming-iming atau janji manis,” tandasnya.
( WaPimred : Anil )