Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Minggu, 18 Desember 2022 - 16:32 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Minggu (18/12/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Peduli Kesehatan Warganya Ditengah Pandemi Covid-19, Bhabinkamtibmas Bagikan Masker ke Warga

Uncategorized

Pimpinan Redaksi Media TargetNews.Id Adakan Baksos di Hari Pers Nasional

BERITA

KLARIFIKASI KEPALA SEKOLAH SMKN 1 JOMBANG

Uncategorized

PEMDES SUKOMALO BERHASIL MEMBANGUN DESA BERSAMA MASYARAKAT

DAERAH

Tetap Kompak Pembangunan RTLH Milik Ibu Syamsiah Terus Dikebut Oleh TNI Bersama Warga

BERITA

Babinsa Kodim 1008/Tabalong Bantu Atasi Kesulitan Masyarakat

BERITA

Hadiri Wisuda VI Program Sarjana UDN Magetan, Danrem 081/DSJ Titip Pesan Moral

DAERAH

Satbinmas Polres Pulang Pisau rutin berikan himbauan kamtibmas