Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 16:36 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Senin (21/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

TNI POLRI

Kodim 0816/Sidoarjo bersama Dinas P2MKP Kab. Sidoarjo gelar kegiatan Bakti Kemandirian Masyarakat di Balongbendo

DAERAH

Menjaga silahturahmi Bhabinkamtibmas Food Estate Membagi Kartu nama sekaligus menyambangi warga binaan nya

BERITA

Bersama Media Polres Tanjungperak Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2023 Cegah Fatalitas Lakalantas

HOTEL

Pastikan Alsintan Tepat Sasaran Personel Kodim 1009/Tanah Laut Laksanakan Pendampingan Kepada Kelompok Tani

BERITA

Untuk Kamtibmas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Serentak Antisipasi Tindak Kejahatan

DAERAH

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

BERITA

Komandan Kodim 1208/Sambas Pimpin Acara Korps Raport 18 Anggota Naik Pangkat

BERITA

Jaga Silaturahmi, Kasatlantas Polres Kediri Kota Jenguk Awak Media Yang Sakit