Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 16:36 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Senin (21/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA

MENDIRIKAN POS KAMPLING SANGAT PENTING DEMI KEAMANAN BERSAMA

DAERAH

Jaga Kamseltibcar Lantas di Pagi Hari, Satlantas Polres Pulang Pisau Rutin Pengaturan Lalu Lintas

DAERAH

Danramil Benowo Berikan Wasbang Ketua RW dan RT Se-Kelurahan Tambak Osowilangon

BERITA

Peltu Lukman. N Babinsa Koramil 0816/05 Hadiri Pembentukan Tim Penjaringan Perangkat Desa

DAERAH

Mencegah penyebaran covid-19, Kanit Provos Polsek Maliku, gencar melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan

Uncategorized

Kapolres Jombang Jumat Curhat Bersama pemilik dan pengawas SPBU

DAERAH

Danramil 22/Ayah Hadiri Acara Penetapan APBDes Desa Watukelir

BERITA

Hari Bhayangkara ke – 77, Polda Jatim Gelar Kompetisi Ludruk dan Esports Ciptakan Pemilu Damai