Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 18 November 2022 - 19:51 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Jumat (18/11/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA

Operasi Tumpas Narkoba 2023, Polres Kediri Kota Wujudkan Generasi Anti Narkoba di Sekolah

Uncategorized

Polres Jombang Gelar Peringatan Maulid Nabi

BERITA

Judi Sabung Ayam Marak di Kab.Kediri dan Kota Batu Pengamat Kepolisian Didi Sungkono Minta Polri Tegas Tangani

Uncategorized

Bentuk Wujud Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Polsek Prenduan Giat Pamtur Lalu Lintas di SDN Pragaan 1 Laok

DAERAH

Ternyata Ini Tujuan Anggota Satpolairud Laksanakan Giat Yustisi Di lingkungan Pasar

DAERAH

Stop Karhutla Personel Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat Agar Menjaga Lingkungan Dari Karhutla

BERITA

Polres Magetan Amankan Ranmor Modifikasi Berikut Jokinya

DAERAH

KOMANDAN PASMAR 3 : “TERIMAKASIH TELAH MEMBAWA HARUM NAMA PASMAR 3 DALAM BIDANG OLAHRAGA“