Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 7 Desember 2022 - 18:58 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (07/12/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

DAERAH

GOTONG ROYONG BUDAYA ADI LUHUNG YANG SUDAH LAMA DI TINGGALKAN WARGA KAMPUNG

BERITA

Polisi Akan Segera Memanggil Para Saksi Termasuk Istri Wahyu Kenzo Untuk Dimintai Keterangan

BERITA

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Mojokerto Dan Dandim 0815 Tebar Ribuan Benih Ikan Nila

Uncategorized

Babinsa Jabon berharap Peringatan 1000 Hari Al Maghfurllah KH Shobahus Surur Asif dapat pererat tali persaudaraan

BERITA

Babinsa Lakukan Pendampingan Sinau Bareng di Wilayah Binaan

HUKRIM

Babinsa Koramil 15/Klirong Karya Bakti Pembangunan Rabat Beton

Uncategorized

Hadirnya Babinsa Kepadangan Di Rapat Persiapan Penyelenggaraan SMK TRISAKTI Bersholawat

BERITA

Karya Bakti Kodim 1612/Manggarai Merehab Rumah Tidak Layak Huni di Kampung Ende, Desa Bae Ngencug