Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 20:37 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/11/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Sukarela Pembongkaran Tugu Silat Pagar Nusa di Jember, TNI – POLRI Beri Apresiasi

BERITA

Penyegaran Organisasi, Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat dan Kapolsek

BERITA

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Uncategorized

Tingkatkan Kesiap Siagaan, Polresta Malang Kota Gelar Latihan PPGD dan Penanganan Kebakaran

BERITA

Kejari Tanjung Perak Memusnakan Barang Bukti Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap

BERITA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Pimpinn Serah Terima Piket Fungsi

BERITA

Polda Jatim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan FKG Unair dan PT. PLN (Persero)

BERITA

BABINSA KORAMIL 22/AYAH KOMSOS DENGAN APARAT DESA GUNA MENJALIN SILATURAHMI YANG HARMONIS