Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 20:37 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/11/2022) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polri Sebut Situasi Kamtibmas Mudik Nataru 2023 Aman Terkendali

BERITA

Dukung Pemerintah Tangani Stunting, Polres Situbondo Salurkan Bantuan Makanan Bergizi

Uncategorized

Polda Jatim Berhasil Bongkar Konten Asusila yang Melibatkan Anak Dibawah Umur

DAERAH

Himbau prokes Covid-19 ke pada masyarakat.

Uncategorized

Tunjukan Bukti Keakraban, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Menggambar dan Mewarnai bersama anak-anak Pegunungan Tengah Papua

NASIONAL

Tingkatkan Kuwalitas Linmas, Babinsa Koramil 17 Adimulyo Latih Dan Bina Linmas Diwilayah Binaan .

BERITA

Kapolri : Berantas TPPU, Polri Sita Aset Rp. 4,52 Triliun dari 297 Perkara

BERITA

Jum’at Curhat Polres Kediri Kota Dengar Aspirasi Keluhan Warga Kelurahan Mojoroto Kota Kediri