Home / DAERAH / HUKRIM / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 17 Desember 2022 - 16:54 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (17/12/2022)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si,mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Tak Sampai 24 Jam, Polres Tuban Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Mobil Pickup

BERITA

Polres Kediri Kota Fasilitasi Deklarasi Damai Perguruan Silat se Kota Kediri

BERITA

Di kabar kan tidak pulang 2 X 24 ,Anak laki laki umur 15 tahun tengelam dalam kolam.

DAERAH

Babinsa Koramil 15/Klirong Menjadi Pembina Upacara

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Sidik Jari Warga Aplikasi Survey Tanahku Program PTSL 2022

Uncategorized

Polsek Lakarsantri Lamban, Tanggani Kasus Pencurian

Uncategorized

Dandim 0816/Sidoarjo menghadiri upacara HUT Brimob Tahun 2023

BERITA

Danramil Laksnakan Monitoring Wilayah Teritorial Tingkat Kecamatan Pada Malam Minggu