Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 23 November 2022 - 20:17 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/11/2022)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si,mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

“Polsek Kahayan Tengah telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polisi Door To Door Berikan Sosialisasi Larangan Knalpot Brong di Kota Kediri

BERITA

Jelang Penutupan Satgas TMMD Finishing Pekerjaan Fisik Bangunan PAUD Ar Rahman Desa Lubuk Dagang

BERITA

Polres Bondowoso Bangkitkan UMKM Gelar Kompetisi Seduh Kopi di Hari Bhayangkara ke 77

Uncategorized

Program Bank Sampah di Desa Sambiroto

Uncategorized

Polisi Berhasil Ringkus Dua Pengedar Pil Koplo di Kota Kediri

BERITA

Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Ground Breaking Bangunan Kantor Polri di Kawasan Industri dan Pelabuhan JIIPE

BERITA

PEMBANGUNAN PASAR TRADISIONAL DI WINGINPITU UNTUK PENUMBUHAN PEREKONOMIAN YANG LEBIH BAIK

BERITA

Patroli Dialogis Polsek Rakumpit Berikan Rasa Aman bagi Warga