Polresta Palangka Raya – Meningkatkan kualitas pelayanan kesatuannya, Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng beserta polsek jajarannya kini telah mengoperasikan Call Center Kepolisian bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
Sosialisasi pun dilakukan guna menyebarkan call center tersebut kepada masyarakat, seperti halnya yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Bripka Agung di kawasan Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (30/11/2022) pagi.
Bripka Agung mensosialisasikan Call Center Polsek Bukit Batu kepada warga setempat sembari melaksanakan sambang Door to Door System (DDS), yang merupakan salah satu bentuk kegiatan seorang Bhabinkamtibmas Polri.
“Call center ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat, sebab akan sangat berguna dikala ada orang yang membutuhkan bantuan maupun pelayanan kepolisian pada saat darurat,” tuturnya.
“Yang dapat bapak dan ibu sekalian hubungi di nomor telepon 08115235110, dengan pengoperasian selama 24 jam setiap oleh Polsek Bukit Batu,” tambahnya.
Agung pun menjelaskan, beberapa layanan kepolisian dapat diterima oleh masyarakat pada call center tersebut, terutama yang berkaitan dengan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Selain terkait kondisi kamtibmas, bisa juga melaporkan suatu peristiwa maupun kejadian tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya,” jelasnya.
“Termasuk juga konsultasi hukum, pendampingan, pengamanan hingga mediasi dan penyelesaian suatu permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, kami akan senantiasa siap melayani,” lanjutnya.
Dengan adanya call center tersebut maka kehadiran polisi di tengah masyarakat pun diharapkan dapat semakin dirasakan, serta terjalinnya sinergitas untuk menjaga kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bukit Batu.
“Jangan ragu, bagi masyarakat yang mengetahui, melihat dan mengalami kejadian serta gangguan kamtibmas dapat melaporkannya melalui Call Center Polsek Bukit Batu, setiap laporan dan pengaduan akan segera ditindaklanjuti,” pungkas Agung. (pm)