Polresta Palangka Raya – Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk menjaga kondisi keamanan objek vital yang ada di wilayah hukumnya, Sabtu (21/1/2023) siang.
Upaya itu pun dilakukan oleh para personel Unit Patmor Satsamapta, Bripka Yunianto dan Bripda Deny, salah satunya yakni dengan menyambangi Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mulai dari pukul 10.00 WIB.
Melaksanakan tugas tersebut Bripka Yunianto pun berdialog bersama pihak RRI, serta menjelaskan bahwa patroli sambang itu dilakukan mengingat kantor PLN merupakan salah satu objek vital di Kota Palangka Raya yang bergerak dibidang penyiaran radio.
“Selain untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, sambang pun juga bertujuan untuk berkoordinasi apabila ada kendala dalam penyiaran radio maupun potensi gangguan lainnya, sebagai bentuk langkah antisipasi dan kesiapsiagaan kami,” jelas Bripka Yunianto.
Melanjutkan dialog, ia dan rekannya juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas yang berjaga pada Kantor RRI tersebut, mengingat tingkat kerawanan yang juga seiring meningkat dari waktu ke waktu.
“Menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, seperti mengingatkan agar terus waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas yang dapat terjadi setiap saat dan di mana saja,” ungkap Yunianto.
Selain itu, Unit Patmor pun juga mengingatkan agar Kamera CCTV pada kantor tersebut dapat senantiasa aktif dan beroperasi, sehingga apabila terjadi suatu kejadian maupun peristiwa dapat diketahui penyebabnya.
“Pastikan kamera CCTV selalu aktif baik itu saat jam operasional maupun ketika kantor ini tutup, sehingga apabila terjadi suatu peristiwa maupun gangguan keamanan kita dapat mengecek rekamannya,” imbaunya. (pm)