Home / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 24 November 2022 - 15:14 WIB

Rutin Prokes Personil Polsek Maliku diperiksa

Polres Pulang Pisau – Kanit Provost Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Silvester Catur rutin melaksanakan pengawasan dan pengecekan Protokol kesehatan Personel Personal Polsek Maliku, Kamis, 24/11/2022

” Kami rutin melaksanakan pengawasan dan pengecekan protokol kesehatan Kepada Personel, ini merupakan Kegiatan pencegahan covid-19 secara internal Polri, sebelum Personel melaksanakan kegiatan sambang maupun sosialisasi pencegahan covid-19 ke masyarakat ”

“Kami arahkan Personel untuk selalu mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan, Polri harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, Kanit Provost selalu melaksanakan pengawasan dan pengecekan Prokes anggota, termasuk Handsenitiser dan masker harus selalu di bawa saat melaksanakan tugas di lapangan, ” ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

” Kami berharap protokol kesehatan benar-benar di laksanakan dan di patuhi oleh segenap masyarakat sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19″ tutup Ipda Laaser

Share :

Baca Juga

BERITA

Perkuat Silaturahmi Kepada Anggota Komandan Kodim 1208/Sambas Bagikan Bingkisan Hari Raya

BERITA

Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-116 Memberikan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Desa Bae Ngencug

BERITA

Sub Satgas Dokkes Polres Rembang Distribusikan Bekal Kesehatan Untuk Personil Ops Lilin Candi 2023

Uncategorized

Jalin Silaturahmi Lintas Sektor Bati Tuud Koramil 0816/11 Tarik Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Kesehatan di Aula Kec. Tarik

Uncategorized

Sinergitas TNI POLRI Anggota Koramil 06/Selakau Gotong Royong Laksanakan Pengecetan Mushola Sekolah Dasar

BERITA

Melalui Komsos, Babinsa Mendorong Tingkatkan Usaha di Wilayah Binaan.

DAERAH

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes Pembahasan Dan Penetapan APBDes TA. 2023 Desa Banjareja

BERITA

Polisi di Jombang, Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu Kemasan Jajan dan Permen