Home / NASIONAL / BERITA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / PENDIDIKAN / PERISTIWA / SOSIAL BUDAYA / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 Januari 2023 - 18:31 WIB

Respon Aduan Masyarakat, Polresta Palangka Raya Bubarkan dan Amankan Puluhan Motor Balapan Liar

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil membubarkan aktivitas balapan liar yang selama ini menjadi salah satu aduan masyarakat dan sangat dinilai sangat meresahkan pengendara di wilayahnya.

Pembubaran dilakukan pada aktivitas balapan liar yang digelar pada kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasat Lantas, Kompol Feriza Winanda Lubis saat ditemui pada Mapolresta, Jumat (20/1/2023) pagi.

“Pada Hari Kamis (19/1/2023) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, Satlantas Polresta Palangka Raya menemukan dan membubarkan aktivitas balapan liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut, sebagai bentuk respon kita terhadap aduan masyarakat,” tutur Kasat Lantas.

Selain melakukan pembubaran, Kompol Feriza Winanda Lubis bersama para personelnya pun juga mengamankan puluhan unit sepeda motor yang terlibat dalam aktivitas balapan liar tersebut, sebagai bentuk tindakan tegas terhadap para pelakunya.

“Sekitar 40 unit sepeda motor yang terlibat balapan liar dan rata-rata dimodifikasi menggunakan knalpot racing atau brong kita amankan, serta para pemiliknya diberikan dan menandatangani Berita Acara Penitipan kepada Satlantas agar selanjutnya kendaraan kembali disesuaikan sebagaimana standarnya, ” ungkap Kompol Feriza.

“Yang terpaksa kita lakukan sebagai bentuk tindakan tegas dan guna memberikan efek jera terhadap para pelakunya, sehingga mereka diharapkan tidak mengulangi dan melakukan aktivitas balapan liar lagi,” lanjutnya.

Dirinya menerangkan, penyampaian edukasi pun juga dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya bagi masyarakat yang pada saat itu hendak menonton aktivitas balapan liar di kawasan tersebut, yang rata-ratanya masih berusia remaja.

“Edukasi tentang larangan aktivitas balapan liar pun juga kita sampaikan kepada orang-orang yang hendak menonton serta berada di kawasan tersebut, agar mereka dapat memahami bahayanya dan tidak ikut-ikutan melakukannya,” terangnya.

“Demi menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas di kawasan Kota Palangka Raya, serta meminimalkan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas bagi para pengendara,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Turut Berdukacita, Babinsa Tambaksari Koramil 19/ Kuwarasan Takziah Warga

Uncategorized

Desas Desus Galian C Di Desa Sidoraharjo, Kepala Desa Memilih Bungkam

TNI POLRI

Gandeng Dinas Pertanian Satgas TMMD Ke 119 Regtas Kodim 1208/Sambas Berikan Sekolah Lapang Kepada Warga

BERITA

RESMI DI STOP PRES

BERITA

Program TNI AD Manunggal Air Bersih dan RTLH di Tinjau oleh Danrem 084/Bhaskara Jaya

BERITA

Polisi Bersama Tiga Pilar Berhasil Hentikan Aksi Prank Pocong di Kota Malang

BERITA

Bangun Akhlak Anak Sejak Dini, Satgas TMMD Ke 116 Kodim 1208/Sambas Ajarkan Tata Cara Sholat

BERITA

Buka Rakernis Brimob, Kapolri: Amankan Agenda Nasional Hingga Internasional