Home / BERITA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NASIONAL / PENDIDIKAN / PERISTIWA / SOSIAL BUDAYA / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 Januari 2023 - 18:31 WIB

Respon Aduan Masyarakat, Polresta Palangka Raya Bubarkan dan Amankan Puluhan Motor Balapan Liar

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil membubarkan aktivitas balapan liar yang selama ini menjadi salah satu aduan masyarakat dan sangat dinilai sangat meresahkan pengendara di wilayahnya.

Pembubaran dilakukan pada aktivitas balapan liar yang digelar pada kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasat Lantas, Kompol Feriza Winanda Lubis saat ditemui pada Mapolresta, Jumat (20/1/2023) pagi.

“Pada Hari Kamis (19/1/2023) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, Satlantas Polresta Palangka Raya menemukan dan membubarkan aktivitas balapan liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut, sebagai bentuk respon kita terhadap aduan masyarakat,” tutur Kasat Lantas.

Selain melakukan pembubaran, Kompol Feriza Winanda Lubis bersama para personelnya pun juga mengamankan puluhan unit sepeda motor yang terlibat dalam aktivitas balapan liar tersebut, sebagai bentuk tindakan tegas terhadap para pelakunya.

“Sekitar 40 unit sepeda motor yang terlibat balapan liar dan rata-rata dimodifikasi menggunakan knalpot racing atau brong kita amankan, serta para pemiliknya diberikan dan menandatangani Berita Acara Penitipan kepada Satlantas agar selanjutnya kendaraan kembali disesuaikan sebagaimana standarnya, ” ungkap Kompol Feriza.

“Yang terpaksa kita lakukan sebagai bentuk tindakan tegas dan guna memberikan efek jera terhadap para pelakunya, sehingga mereka diharapkan tidak mengulangi dan melakukan aktivitas balapan liar lagi,” lanjutnya.

Dirinya menerangkan, penyampaian edukasi pun juga dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya bagi masyarakat yang pada saat itu hendak menonton aktivitas balapan liar di kawasan tersebut, yang rata-ratanya masih berusia remaja.

“Edukasi tentang larangan aktivitas balapan liar pun juga kita sampaikan kepada orang-orang yang hendak menonton serta berada di kawasan tersebut, agar mereka dapat memahami bahayanya dan tidak ikut-ikutan melakukannya,” terangnya.

“Demi menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas di kawasan Kota Palangka Raya, serta meminimalkan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas bagi para pengendara,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA

Peduli Lingkungan Danramil 06/Selakau Bersama Forkopimcam Laksanakan Karya Bakti Tanam Pohon

DAERAH

Nataru dipastikan Aman, Koramil 08/Alian Lakukan Pengamanan dan Patroli

Uncategorized

Danramil 1612-06/Lembor Mendorong Gerakan Pengendalian OPT pada Tanaman Jagung

BERITA

Mitrabangsa Bagi Bagi Takjil di 3 Lokasi Kota Sumenep

BERITA

Babinsa Koramil 1612-07/Satarmese dan Masyarakat Bersatu Jaga Ketentraman dalam Perayaan Misa Kamis Putih di Gereja Paroki Santa Maria

BERITA

Kolonel Inf Idang Ismail Dampingi Pangdam V/Brawijaya acara Veteran dan Warakawuri Jatim

BERITA

Blokir Nomor Wartawan, Kades Pucangtelu Dapat Dijerat UU Pers

BERITA

Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya Memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023