Lamongan,kabarpos.id – Proyek Rabat Beton yang menelan anggaran tidak sedikit Di duga darii anggaran ( DD) dana desa namun warga merasa sangat kecewa dengan bangunan tersebut. Saat awak media melakukan investigasi kelapangan nampak terlihat jelas banyak kejanggalan di proyek Rabat Beton tersebut. bangunan baru sekitar 3 bulan sudah banyak yang pecah- pecah
Titik pengecoran Rabat Beton di Desa Dibe
Peroyek Rabat Beton sangat kurang bagus akibatnya terburu buru hasilnya tidak maksimal, salah satu warga Desa Dibe inisial D ,Mengatakan bahwa proyek Rabat Beton Tidak maksimal ini bisa jadi mudah retak dan rusak karena di duga tidak sesuai Rap menurutnya.
Peroyek Rabat Beton ini harus segera di tindak lanjut oleh itansi terkait dari pihak Kecamatan sampai tingkat kementrian jangan hanya tutup mata, karena pekerjaan tersebut sangatlah miris di sinyalir merugikan keuangan negara seharusnya proyek Rabat Beton ini jadi sarana pendukung berfungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat tapi malah yang ada merugikan Rakyat ungkapnya.
Lanjutnya, dalam realisasi proyek Rabat Beton tersebut banyaknya di temukan kurangnya matrial Tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB)
Di tempat terpisah team awak media mendatangi ke rumah kepala desa Dibe Endi Ali kita pun bertemu Pak kades , saat di konfirmasi Pak kades mengatakan dengan bahasa Jawa ( Nok Endi mas rabat ku seng pecah gak onok mas rabat ku seng pecah) setelah menunjukan bukti rekaman Vidio baru mengakui kalau rabat beton nya memang banyak yang pecah, Iyo mas itu besok mau saya betulkan. sekitar 10 hari team awak media mendatangi lagi proyek tersebut, dan sungguh ironis masih juga belum di perbaiki
Warga Desa Dibe kecamatan Kali tengah meminta evaluasi dan tindak lanjuti kepada semua instansi harusnya inspektorat BPK bapak bupati gubernur dan kejaksaan negri republik indonesia, jangan hanya tutup mata adanya dugaan korupsi proyek Rabat Beton di Desa Dibe Kecamatan Kali tengah kabupaten Lamongan kami berharap pengawas Kecamatan Kali tengah lebih tegas dan sigap profesional, karna ini menyangkut uang rakyat namun dalam pelaksanaannya kegiatan seperti ini lepas dari pengawas sehingga oknum leluasa seenaknya menikmati uang rakyat maka pengawas dari Kecamatan Kali tengah harus lebih serius dan sikapi segera dengan adanya kegiatan proyek Rabat Beton tidak sesuai spek yang di lakukan , bisa jadi diduga ada kerja sama dengan pihak kecamatan Kali tengah sehingga kecamatan kali tengah tutup mata, kalu seringnya terjadi seperti ini uang negara Republik Indonesia bukan menambah malah banyak hutang keluar negri, tegas warga.
Hal senada di ucapkan salah satu warga inisial D, untuk pencegahan terjadinya kegagalan Proyek oleh karna itu sebagai praktis kontruksi secara etika profesi dan profesionalisme harus benar benar bisa pertanggung jawabkan pekerjaannya.
Sesuai undang undang Kip no 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik no 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi dan pasal 11 khususnya peran serta masyarakat tersebut. Diatur dalam peraturan pemerintah PP No 43 tahun 2018 tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi undang undang 20 tahun 2001 perubahan undang-undang 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala
perbuatan melawan hukum memperkaya diri, orang badan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Lanjut, kami harap inspektorat BPK Bapak bupati dan kejaksaan agar menindak lanjuti dan kegiatan di wilayah kecamatan kali tengah sesuai undang-undang di negara ini, karna di duga ada indikasi korupsi pungkasnya ( team)