Lamongan , Kabarpos.id – Penetapan pagu anggaran definitif belanja bantuan keuangan kepada pemerintah Desa, yang mana selalu dilakukan verifikasi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Cipta Karya provinsi, tentang Program pembangunan sarana infrastruktur pemberdayaan dan/atau fisik telah di atur dalam keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1 /589/KPTS.
Tak terkecuali Proyek BKKPD (Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa) tepatnya berada di Desa Kebonagung Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Terkait program pembangunan sarana infrastruktur pemberdayaan fisik, terlihat dalam pelaksanaan pembangunan proyek TPT (Tembok Penahan Tanah) diduga telah melanggar aturan standar spesifikasi teknis bahkan hingga dimungkinkan indikasinya tidak sesuai Rabnya, Dinyalir untuk menguntungkan Pemdes ().
Hal itu sesuai ketika tim investigasi awak media saat berada dilokasi proyek TPT yang menelan dana anggaran senilai 150 juta tersebut. terlihat ada sebagian yang tumpang tindih / di tumpuk sama TPT yang lama, dan untuk pengerjaannya di bulan 11 padahal untuk anggaran turun di bulan 12 tgl 15, itu pun sudah menyalai aturan kenapaa anggaran belum turun sudah di bangun, ( ada apa dengan Pemdes Kebonagung )
team awak media pun mendatangi kantor Desa Kebonagung untuk mintak keterangan sama ke kepala Desa Kebonagung, tapi beliunya tidak ada di tempat.
Dan ketika ditanya melalui sambungan telepon seluler WhatsAppnya via WA, Kades Kebonagung Bu Suyanti gak mau Nerima TLP dari awak media malah yang Nerima tlp mengaku adiknya Bu kades dan bilang dia adiknya Bu kades, dan selaku ketua pelaksana Kegiatan BK provinsi tersebut, Beliu juga mengatakan pengerjaannya di mulai bulan 11. beliau juga mengatakan iya memang ada sebagian bangunannya ada yang tumpuk dengan bangunan yang lama, Beliu juga mengatakan kalau mau di laporkan, silakan laporkan mas ujarnya.
Olehnya, media sebagai pilar ke 4 pemerintah dan selaku sosial control kebijakan pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten, karena anggaran dana proyek tersebut didapat dari uang rakyat, di mohon untuk dinas terkait dan APH turun kelapangan untuk mengecek kegiatan tersebut.
selama Berita ini di turun kan kami team awak Media belum bisa konfirmasi ke pihak Pemdes Kebonagung pungkasnya. ( Sholeh)