Polres Pulang Pisau – Sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran virus covid-19, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan Door to Door System (DDS) dan menghimbau masyarakat menggunakan papan himbauan agar tertib protokol kesehatan serta bagikan masker pada warga Kecamatan Maliku, Minggu (20/11/2022) pagi.
Personel Polsek Maliku juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan papan himbauan peraga tentang Protokol 5M dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menuturkan, upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 harus terus dilakukan meskipun di daerah yang terpencil dan jauh dari ibukota kabupaten Pulang Pisau seperti Kecamatan Maliku.
“Kita harus terus gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, karena ini penting untuk memutus mata rantai Covid-19,” tutup Ipda Laaser.