Polres Pulang Pisau – Personel piket siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan pencegahan penularan virus Covid – 19 dengan menyampaikan himbauan Prokes 5M kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Maliku, Jumat (16/12/2022) Pagi
Penularan Virus Covid – 19 dapat terjadi apabila kita lalai terhadap Prokes, saat kita berada pada suatu tempat dimana kita tidak mengetahui bahwa orang disekitar kita telah terpapar virus Covid – 19 maka penularan akan sangat mudah terjadi apabila kita tidak mematuhi prokes dengan baik
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, himbauan Prokes yang kami sampaikan kepada warga masyarakat agar selalu dipatuhi selama Pandemi Covid-19 yaitu prokes 5M yang merupakan antisipasi terbaik dalam mencegah penyebaran virus Covid – 19
“Tujuan himbauan ini adalah agar warga masyarakat mengerti langkah-langkah apa yang harus dilakukan serta diterapkan selama pandemi covid – 19, dengan begitu kita semua dapat meminimalisir meluasnya penyebaran virus ini”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.