Home / BERITA / POLRI / TNI POLRI

Rabu, 24 Mei 2023 - 07:45 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan DPO Pelaku Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Pesilat

Kabarpos.id TULUNGAGUNG – Sempat menjadi buron dua orang Pelaku penganiayaan dengan inisial HZA, laki laki, 21 tahun dan inisial MF, laki laki 21 tahun keduanya adalah warga Ds. Betak Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

Kedua pelaku yang sempat menjadi DPO adalah pelaku penganiayaan terhadap korban inisial RN, Laki-Laki, umur 17 tahun, Alamat Ds. Kalibatur Kec. Kalidawir Kab. Tulungagung.

Kedua pelaku yang merupakan oknum pesilat itu diamankan Polisi pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 21.00 Wib di rumahnya masing masing.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulugung IPTU Moh Anshori SH membenarkan telah mengamankan, 2 (dua) orang oknum pesilat yang sempat menjadi DPO kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

“Jadi total tersangka penganiayan yang berhasil diamankan sebanyak 4 (empat) orang yaitu FF, DS, HZA dan MF keempatnya adalah warga kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung,”terang Kasihumas Polres Tulungagung,Selasa (23/5).

Ia menjelaskan, Pelaku melakukan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama tersebut berawal dari pelaku yang merupakan anggota perguruan pencak silat itu melakukan minum-minuman keras di pinggir pantai Sine Pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekira pukul 16.00 Wib.

Kemudian para pelaku saat mengetahui korban sedang berfoto-foto di pinggir pantai dengan menggunakan Kaos LIGAS, maka pelaku menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum et Repertum dan 1 balok kayu,”kata Iptu Anshori.

Atas perbuatanya para pelaku dijerat dangan pasal 170 KUH Pidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung.

Atas kejadian ini pula, Kasihumas Polres Tulungagung kembali menegaskan dan menghimbau agar warga perguruan janganlah mempunyai sifat fanatic yang berlebihan.

“Tumbuhkanlah rasa persaudaraan dan jangan munculkan rasa kebencian, sejatinya kita semunya adalah saudara, berbeda perguruan silahkan tapi jangan munculkan permusuhan,”pungkas Kasihumas. (red)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 37 Tahanan

BERITA

ADA PEMBIARAN TERHADAP PELABUHAN TUKS ILEGAL DARI KEPALA DESA KALIANGET TEMUR DAN CAMAT KALIANGET DAN TIM TP3 KABUPATEN SUMENEP,

DAERAH

LAKSAMANA TNI YUDO MARGONO RESMIKAN GEDUNG MAKO MENKAV 3 MARINIR DAN MENART 3 MARINIR

BERITA

Forkopimda Jatim Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023 dan Pengamanan Puncak Harlah I Abad NU

BERITA

1000 Paket Sembako untuk Dhuafa dan Anak Yatim, Menumbuhkan Semangat Persaudaraan di Masjid Cheng Hoo

BERITA

Polres Pasuruan Berbagi Berkah, Warga Rembang Sumringah

DAERAH

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Pembinaan Peningkat Linmas Cara Memadamkan Kebakaran

BERITA

Polri Berbagi, Kapolresta Banyuwangi Distribusikan Bansos Untuk Masyarakat Pinggiran