Home / TNI POLRI / BERITA

Kamis, 26 Januari 2023 - 07:08 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Dua Komplotan Pencuri Gabah

Polres jombang polda jatim Kabarpos.id PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim, berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian gabah di wilayah Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo.

“Palakunya M dan HY keduanya warga Kecamatan Badegan, Ponorogo,” Kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. saat Press Release, Selasa (24/01/2023)

Kedua pelaku diamankan petugas lantaran telah mencuri Gabah milik Tukimin (korban) pada Jum’at (30/12/2022) pagi.

“TKP teras rumah korban turut Dukuh Jayengranan Rt 01 Rw 01 Desa Kranggan Kecamatan Sukorejo, Ponorogo,” terangnya

Kapolsek Sukorejo AKP Pitoyo pada kesempatan tersebut juga menjelaskan sebelumnya gabah milik Tukimin berjumlah 19 kemudian pada saat pagi hari istrinya menyatakan kepada suaminya bahwa gabahnya tinggal 11 jadi hilang 8 sak.

Atas kejadian itu, kemudian korban melaporkan ke pihak kepolisian, terus dilakukan serangkaian penyelidikan, dan pada tanggal 7 Januari 2023 pelaku berhasil ditangkap.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri Gabah ada 6 TKP diwilayah kecamatan Sukorejo, ini termasuk gabah milik Tukimin,” jelasnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nicolas Bagas mengungkapkan bahwa sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan survey dulu dengan mengunakan sepeda motor yamaha vega nopol AE 2097 TW.

Baru kemudian, malam hari pelaku melakukan aksinya mengunakan kendaraan mobil Suzuki St 100 sp No.Pol AE 1186 VU untuk mengangkut gabah hasil curiannya itu.

“Dimana gabah hasil curian tersebut oleh pelaku dijual di daerah purwantoro dan jambon. Kedua pelaku merupakan pemain baru. Motifnya karena ekonomi,” ungkapnya

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil cari nopol AE 1186 VU, 1 unit sepeda motor nopol AE 2097 TW, 2 buah karung, 1 buah kunci kontak, 1 gulung tali rafia dan uang tunai sebesar Rp1.200.000,-

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat ( 1 ) ke-3e, ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” Tutup AKP Nicolas Bagas. (Red*)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pimpin Apel Pagi Kesatuan, Kabag Ren Atensikan Capaian Realisasi Program dan Penyerapan Anggaran

BERITA

Polres Jombang Gelar Jumat Curhat dengan Pengusaha Bahan Pokok Penting

BERITA

Polisi Kembali Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Banyuwangi 5 Ton Solar Diamankan

BERITA

KODIM SAMPANG GELAR UPACARA HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2023 “Semangat Untuk Bangkit!”

BERITA

Sinergitas Kodim 1008 Tabalong dan Petugas Gabungan dalam Pengamanan Rapat Pleno Hari Kedua

TNI POLRI

Dandim 0817/Gresik Pimpin Rakor, Demi Keamanan dan Kelancaran Kunker Kasad dan Danpusterad ke Wilayah Teritorial Kabupaten Gresik

BERITA

Kompak, Aremania dan Polisi Sambut Ramadhan Dengan Bersihkan Tempat Ibadah

DAERAH

Seminar menuju pembangunan inklusif kabupaten kebumen