Home / Uncategorized

Selasa, 19 September 2023 - 06:58 WIB

Polres Pamekasan Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

Kabarpos.id PAMEKASAN -Keberadaan sepeda listrik di jalan raya, dinilai bisa memicu kecelakaan, baik untuk penggunanya maupun orang lain.

Oleh karenanya, Polres Pamekasan melalui Satuan lalulintas gencar berikan himbauan kepada pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakannya di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Suryono menyampaikan bahwa penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Penggunaan sepeda listrik tidak untuk dipakai di jalan raya melainkan hanya untuk dipakai di tempat tertentu seperti di area perumahan dan tempat pariwisata serta car free day, “ terang AKP Suryono,Senin (18/9).

Menurut AKP Suryono, walaupun belum ada aturan yang baku mengenai sepeda listrik, pihaknya mengimbau untuk pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakan jalan raya.

“Mengingat aktivitas di jalan raya cukup tinggi, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat, jadi sangat membahayakan jika sepeda listrik digunakan di jalan raya,”ujarnya.

Apa lagi rata-rata sepeda listrik menurut AKP Suryono banyak digunakan oleh anak di bawah umur, jadi tentu sangat berbahaya kalau dibiarkan lalu lalang di jalan raya.

“Kita akan mengambil langkah himbauan dan berikan edukasi terkait pentingnya dalam berlalu lintas, tentu kita lakukan secara humanis,”pungkas Kasat Lantas Polres Pamekasan. (*red)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Tidak bosan² personil Polsek Banama Tingang himbau prokes Covid-19 ke pada masyarakat goha.

DAERAH

Aktivis KAKI Apresiasi Dr.Fahmi, S.H. M.H Kajari Bangkalan Gelar Perkara Restorative Justice Perdana dan Ini Baru Pertama Kali di Kejaksaan Negeri Bangkalan

DAERAH

Bhabinkamtibmas bagikan masker kepada masyarakat yang disambanginya

BERITA

Menunggal Dengan Rakyat, Anggota Koramil 02/Sejangkung Laksanakan Karya Bakti Pelebaran Jalan

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Terate Emas Tingkat Pelajar

BERITA

Kantongi Ijin Operasional, Disbudpar Provinsi Jatim Setujui Hasil Verifikasi Club IBIZA

BERITA

Babinsa Pangkalan Kongsi Bersama Dinas Terkait Pasang Spanduk Larangan Tangkap Ikan Gunakan Bahan Kimia Dan Peledak

Uncategorized

Polres Gresik Berhasil Bongkar Prostitusi Online via Aplikasi MiChat