Home / Uncategorized

Selasa, 19 September 2023 - 06:58 WIB

Polres Pamekasan Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

Kabarpos.id PAMEKASAN -Keberadaan sepeda listrik di jalan raya, dinilai bisa memicu kecelakaan, baik untuk penggunanya maupun orang lain.

Oleh karenanya, Polres Pamekasan melalui Satuan lalulintas gencar berikan himbauan kepada pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakannya di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Suryono menyampaikan bahwa penggunaan sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Penggunaan sepeda listrik tidak untuk dipakai di jalan raya melainkan hanya untuk dipakai di tempat tertentu seperti di area perumahan dan tempat pariwisata serta car free day, “ terang AKP Suryono,Senin (18/9).

Menurut AKP Suryono, walaupun belum ada aturan yang baku mengenai sepeda listrik, pihaknya mengimbau untuk pengguna sepeda listrik agar tidak menggunakan jalan raya.

“Mengingat aktivitas di jalan raya cukup tinggi, baik oleh kendaraan roda dua maupun roda empat, jadi sangat membahayakan jika sepeda listrik digunakan di jalan raya,”ujarnya.

Apa lagi rata-rata sepeda listrik menurut AKP Suryono banyak digunakan oleh anak di bawah umur, jadi tentu sangat berbahaya kalau dibiarkan lalu lalang di jalan raya.

“Kita akan mengambil langkah himbauan dan berikan edukasi terkait pentingnya dalam berlalu lintas, tentu kita lakukan secara humanis,”pungkas Kasat Lantas Polres Pamekasan. (*red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Koramil 1612-05/Elar Bersihkan Pasar Inpres Pota Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI-AD

BERITA

Pendampingan Pompanisasi Babinsa Koramil Tanta Kepada Petani

DAERAH

Pelihara Kamtbmas, Polsek Rakumpit Laksanakan Patroli

DAERAH

Demi memutus penyebaran covid 19,simak yang dilakukan kanit provos kepada pers polsek banting.

Uncategorized

HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

Uncategorized

TMMD ke-118 TA 2023 di Kabupaten Bangkalan Resmi di Tutup oleh Danrem 084/Bhaskara Jaya

Uncategorized

Hadi Purwanto ST SH, Kami Yakin Seribu Persen Murni Tindak Pidana Pertambangan

DAERAH

Jalin Silahturahmi Babinsa Koraml 1612-03/Reok Syukuran Di Desa Binaan