Home / Uncategorized

Rabu, 13 Desember 2023 - 19:46 WIB

Polres Kediri Kota Bekuk Dua Pengedar Sabu, Puluhan Gram Babuk Diamankan

Kabarpos.id Kediri Kota – Komitmen Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K.,M.Si. memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota bukan isapan jempol semata.

Terbaru, Kasat Res Narkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro. S.H, bersama anggotanya berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Kota Kediri.

“Iya, kami berhasil menangkap dua tersangka, mereka ini diduga sebagai jaringan pegendar sabu-sabu,” ungkap Iptu Bowo Tri Kuncoro, S.H. saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (13/12/2023)

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran Narkotika jenis sabu di jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Kediri

“Sehingga kami Bersama anggota langsung begerak ke Jl Jagung Suprapto untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, pada Selasa 12 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 wib polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial TW (22) diketemukan barang bukti berupa Narkotika gol-I bukan tanaman jenis sabu-sabu di dalam krupuk kotak yang warnanya coklat sebanyak 10 (sepuluh) klip plastik kecil dengan berat keseluruhan 10,63 (sepuluh koma enam puluh tiga) gram, jelas Kasat Resnarkoba

Petugas juga mengamankan barang bukti dari tersangka 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna hitam + sim cardnya dan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi warna hitam biru, tambah Iptu Bowo

“Tak berenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap tersangka ke dua berinisial MHS (23)” jelas Iptu Bowo

Dari tangan tersangka MHS diketemukan barang bukti berupa Narkotika gol-I bukan tanaman jenis sabu-sabu sebanyak 1 (satu) klip plastik kecil dengan berat 0,15 (nol koma lima belas) gram beserta plastik pembungkusnya, beber Kasat Resnarkoba

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Jadi total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sebanyak 10,78 garam nakorba jenis sabu,” tutup Iptu Bowo. (Red*)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dandim 1612/Manggarai Pimpin Upacara Bendera Hari Senin

BERITA

Babinsa Koramil 1002-06/Barabai Dampingi Petani Panen Raya Di Bakapas

Uncategorized

PEMBANGUNAN RUMAH POMPA BOR SUMUR DIOPTIMALKAN

BERITA

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Musrenbang Desa Jorong Tahun Anggaran 2014-2029

DAERAH

Kolaborasi Pentahelix Korem 071/Wijayakusuma dan Faperta Unsoed Tingkatkan Hanpangan, Tanam Padi Protani Protangguh Mencegah Stunting

Uncategorized

Gelar Doa Bersama, Kapolda Riau: Puncak dari Cooling System Wujudkan Pemilu Damai

Uncategorized

Babinsa Koramil 0816/01 hadir dalam launching Komunitas bahasa Krida di SMPN 4 Sidoarjo.

Uncategorized

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Ratusan Personel Polres Jombang Jalani Tes Urine